Kasus Pungkat, Walhi Tagih Komitmen Pemkab Inhil


Dibaca: 7233 kali 
Rabu, 05 Juli 2017 - 17:25:06 WIB
Kasus Pungkat, Walhi Tagih Komitmen Pemkab Inhil

TEMBILAHAN (MR) - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) kembali menggelar pertemuan dengan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan sebagai langkah percepatan penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Pungkat dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL).

Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat kediaman dinas Bupati Inhil Jalan Kesehatan Nomor 1 Tembilahan, Selasa (04/07/2017) kemarin.

Saat itu, Bupati didampingi sejumlah jajarannya dan dihadiri Menejer Kajian Kebijakann Eksekutif Nasional Walhi Boy Even Sembiring, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurninawan dan Staf Walhi Riau Devi Indriani.

Dimana sebelumnya, pertemuan yang sama sempat berlangsung pada 11 Januari 2017 lalu dengan pembahasan yang serupa yakni upaya percepatan penyelesaian konflik tersebut.

Pasca lima bulan pertemuan, baik Pemkab Inhil maupun Walhi, keduanya saling menyampaikan perkembangan kerja-kerja terkait konflik yang terjadi di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung.

Walhi, yang sejak 2014 telah melakukan pendampingan di Desa Pungkat kembali meminta komitmen Bupati untuk segera meyelesaikan permasalahan konflik yang ada di desa Pungkat.

Tidak hanya soal Pungkat, Walhi juga menyinggung beberapa izin perusahaan bermasalah di wilayah Inhil yang harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

“Jika selesai, kasus Pungkat ini bisa jadi model untuk penyelesaian kasus-kasus lain yang ada di Kabupaten Inhil,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan.

Senada, Boy Even Sembiring dari Walhi Nasional menuturkan bahwa izin-izin perusahaan yang terindikasi bermaslah di Kabupaten Inhil kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama permasalahan izin PT Setia Agrindo Lestari sudah masuk dalam prioritas KLHK untuk segera diselesaikan.

“Untuk kasus Pungkat ini KLHK sudah bentuk tim,” bebernya.

Terkait hal ini, Bupati Wardan menyampikan kalau pihaknya terus bekerja untuk mecari titik terang penyelesaian konflik-konflik lahan yang ada di Kabupaten berjuluk hamparan kelapa dunia ini, salah satunya kasus pungkat yang sudah cukup lama bergulir.

“Apa yang menjadi harapan Walhi dan masyarakat itu sama dengan harapan kami, kebijakan yang kami buat tidak lain untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kita berharap kasus ini akan segera cepat selesai,” katanya.***(mir)