Waduh, masuk rumah warga 2 orang pemuda di Duri dicokok Polisi


Dibaca: 8266 kali 
Senin, 17 Juli 2017 - 12:47:21 WIB
Waduh, masuk rumah warga 2 orang pemuda di Duri dicokok Polisi Tersangka BS dan ES beserta Barang Bukti (BB)

MANDAU (MR) - Dimasa ekonomi lagi anjlok karena banyak nya pengangguran terkhusus nya di Kecamatan Mandau berbagai macam cara masyarakat untuk mengais rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dimasa ekonomi yang anjlok seperti saat ini.

Tetapi naas apa yang dilakukan BS dan ES yang telah melakukan pencurian dengan memasuki rumah milik Volly Sartika di Jl. Tribrata RT 02/ RW 08 Kelurahan Duri Barat atas perbuatan dua orang Pemuda ini mereka harus dicokok polisi dan mendekam dijeruji besi Mapolsek Mandau

Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo. SIK mengatakan Memang benar team opsnal Polsek Mandau telah menangkap dua orang laki - laki berinisial BS dan ES yang telah melakukan pencurian disalah satu rumah milik warga bernama Volly Sartika di Jl. Tribrata RT 02 / RW 08 Kelurahan Duri Barat,"kata Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo.SIK Senin (17/07/17).

Kompol. Ricky Ricardo. Sik menambahkan Pada hari Sabtu tanggal 15 Juli 2017 sekitar pukul 21.00 wib bertempat dirumah Volly Sartika Jalan Tribrata RT 02/Rw 08 Kelurahan Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, kejadian Pencurian diketahui oleh Volly Sartika saat pulang ke rumah dan melihat 2 unit TV (Merek LG 32 inci & Merek Sharp 29 inci) yang sebelumnya ada dirumah Volly Sartika sudah tidak ada lagi,"sambung Kompol. Ricky Ricardo.

“Kemudian Volly Sartika memeriksa barang - barang berharga lainnya dan diketahui 1 buah kalung batu akik, 1 buah jam tangan merek Sheen dan 1 buah BPKB mobil Kijang An. Volly Sartika juga hilang dari rumahnya, atas kejadian tersebut Volly Sartika mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000,- dan melaporkan kejadian Pencurian tersebut ke Polsek Mandau guna pengusutan lebih lanjut,"lanjut Kompol Ricky Ricardo.Sik.

Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo. Sik menjelaskan kronologis penangkapan Pada hari Senin tanggal 17 Juli 2017 sekitar pukul 00.15 wib team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap pelaku tindak pidana pencurian sesuai laporan polisi diatas, berdasarkan informasi Pelaku tersebut sedang berada dirumah bersama barang buktinya, selanjutnya team opsnal dan Restik Polres Bengkalis melakukan Penggerebekan  dirumah pelaku Jl. Rangau KM. 4 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau dan berhasil menangkap 2 orang Pelaku berinisial BS dan ES dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 unit TV merek LG 32 inci warna hitam diduga hasil kejahatan yang dilakukannya,"jelas Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo.

“Setelah diintrogasi Kedua pelaku yang berinisial BS dan ES mengakui perbuatan Pencurian yang dilakukannya tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap Barang Bukti (BB) lainnya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut,"tutur Kapolsek Mandau Kompol. Ricky Ricardo.***(han89)