Kepergok Nyimeng, Warga Sungai Apit Digelandang Polisi


Dibaca: 10239 kali 
Sabtu, 29 Juli 2017 - 14:41:47 WIB
Kepergok Nyimeng, Warga Sungai Apit Digelandang Polisi Barang bukti ganja saat ditemukan
SUNGAIAPIT (MR) - Seorang pemuda warga Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Junaidi alias Ujang (25), Kamis (27/7) digelandang Polisi. Pasalnya, dia kepergok Polisi saat sedang menghisap ganja (nyimeng) di seputaran Jalan Gajah Mada, Sungai Apit.
 
Awalnya, sekira pkl. 11.00.wib, personil Polsek Sungai Apit, Brigadir Romi dan Brigadir Deko melintas di Jalan Gajah Mada Sungai Apit. Tiba-tiba keduanya mencium aroma rokok yang tidak biasa. 
 
Curiga, lantas disisirnya areal tersebut hingga ke gang Kasturi. Disana, dilihatnya seorang pemuda duduk seorang diri disamping sepeda motor sambil menghisap rokok.
 
Kecurigaan petugas kian kental, karena saat dihampiri, pemuda yang kemudiam diketahui bernama Junaidi alias Ujang (25) tersebut terlihat salah tingkah dan secepat kilat membuang rokok yang sedang dihisapnya.
 
Kecurigaan kian kental manakala pemuda yang kemudian diketahui bernama Junaidi alias Ujang (25) tersebut, langsung membuang rokok yang  dihisapnya begitu melihat kedatangan petugas. 
 
Benar saja, saat dilakukan geledah badan, di saku depan celananya ditemukan daun ganja kering yang dibungkus kertas.
 
Atas temuan tersebut, tak ayal, warga Jalan Hang Tuah Sungai Apit itupun langsung digelandang ke Mapolsek Sungai Apit untuk proses hukum lebih lanjut. 
 
Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan Sik dikonfirmasi melalui paur subag humas Bripka Dede Prayoga membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata Dia, kasusnya saat ini ditangani Mapolsek Sungai Apit. (Sgk)