Terkait Tumpahan Minyak Stearin PT. Nagamas

Pelindo Dumai Harus Bertanggung Jawab


Dibaca: 6461 kali 
Senin, 31 Juli 2017 - 19:38:59 WIB
Pelindo Dumai Harus Bertanggung Jawab Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Dumai, Uber FIrdaus.
DUMAI (MR) - Sebagai pemilik kawasan pelabuhan, PT Pelindo I Cabang Dumai diminta bertanggung jawab terkait tumpahan minyak kelapa sawit.
 
Dikatakan ketua Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Dumai, Uber Firdaus, tumpahan Crude Palm Oil (CPO) beserta turunannya sudah sering terjadi di kawasan pelabuhan Internasional yang terletak di pesisir Provinsi Riau tersebut.
 
Politisi PDI Perjuangan Kota Dumai, mengatakan PT Pelindo sebagai pemilik kawasan yang disewa oleh berbagai perusahaan pengolah minyak kelapa sawit, harus memasang badan dan bertanggung jawab terkait terjadi pencemaran di perairan disekitar lokasi.
 
"Dalam tahun 2017 ini, sudah terdapat tiga kali tumpahan CPO maupun sejenisnya di area pelabuhan PT Pelindo, semestinya yang bertanggung jawab adalah pemilik area," kata Uber Firdaus, Senin  (31/7/2017).
 
Selain itu, dikatakan Uber, PT Pelindo I Cabang Dumai telah mendapatkan International Ship and Port Facility Security Code atau ISPS Code, dan telah bersiap dengan segala resiko yang akan timbul dari aktifitas perusahaan yang ada dikawasan yang disewakannya.
 
Dijelaskannya, dalam persyaratran pelabuhan yang terbuka bagi perdagangan luar negeri dalam ISPS Code telah dibunyikan pada poin D terkait aspek teknis fasilitas kepalabuhanan dimana tertulis pada nomor enam harus memiliki fasilitas pencegahan pencemaran.
 
"Segala peralatan dalam mengatasi pencemaran di perairan dikawasan tersebut tentunya telah di sediakan pemilik kawasan, contoh oil boom untuk mengantisipasi tumpahan minyak tidak menyebar kemana-mana," katanya.
 
Uber juga berpendapat, bahwa PT Pelindo I Cabang Dumai yang telah mendapatkan sertifikasi ISPS Code tersebut, tentunya sudah memiliki fasilitas untuk pencegahan dan penanggulangan terjadi tumpahan minyak CPO serta turunannya dan juga segala bentuk terjadi pencemaran lingkungan di kawasan area pelabuhan tersebut.
 
"Kenapa tidak ada tindakan responsif dari PT Pelindo I Cabang Dumai, yang notabene pemilik kawasan tersebut, karena segala bentuk kejadian seharusnya pihak pemilik kawasan yang harus bertanggung jawab," katanya menegaskan.
 
Dia juga berharap, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai harus memberikan teguran kepada PT Pelindo I Cabang Dumai terkait terjadinya pencemaran di perairan sekitaran kawasan pelabuhan internasional tersebut. (Mrt)