Pengusaha Tv Kabel DMJ Nyuruh Tanya ke Polisi, Soal Izin Siar


Dibaca: 21191 kali 
Kamis, 14 Juli 2016 - 03:54:08 WIB
Pengusaha Tv Kabel DMJ Nyuruh Tanya ke Polisi, Soal Izin Siar Tv Kabel DMJ.

MonitorRiau.com, Bengkalis - PT. DMJ TV Kabel Cabang Bengkalis, yang berkantor di Jalan Tandun Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, diduga tidak memiliki izin siar.

Hal tersebut diperkuat dengan hilangnya tiga siaran TV Nasional RCTI, MNCTV dan Global.

Atiam Bos TV Kabel Cabang Bengkalis, Rabu (13/7/16) melalui selulernya membantah bahwa perusahaan yang dipimpinnya tersebut tidak mengantongi izin.

"Sudah lima tahun saya buka TV Kabel ini, tidak mungkin saya tidak memiliki izinnya, tetapi tiga siaran ini, seperti RCTI, MNCTV, dan Global memang tidak memiliki izin siarnya," ungkap Atiam Bos Tv Kabel Cabang Bengkalis.

 

Kata Atiam lagi, jika memang benar saya tidak memiliki izin siarnya, maka sudah lama ia di tangkap dengan pihak Polres Bengkalis. Disamping itu, saat disinggung soal izin siaran tersebut untuk memperlihatkan izinnya, Atiam langsung mengelak.

"Ya izinnya ada, jadi untuk apa saya memperlihatkan dengan awak media soal izin ini, jika bapak mau tau izinnya ada atau tidak tanya saja ke Polres Bengkalis bukan ke saya,"ucap Atiam lagi.

Terpisah Kapolres Bengkalis AKBP Ino Harianto yang dirilis dari riaugreen.com terkait pernyataan Bos PT DMJ TV Kabel Bengkalis mengaku terkejut.

"Masak izin siaran TV ke Polres, kalau izin keramaian iya, tapi masalah ini kita akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut,"singkat Kapolres AKBP Ino Harianto. (riaugreen.com)