Hari Pertama Operasi Zebra Siak

Polres Rohul Tilang 36 Kendaraan


Dibaca: 8461 kali 
Kamis, 02 November 2017 - 13:44:28 WIB
Polres Rohul Tilang 36 Kendaraan Operasi Zebra Siak 2017 Polres Rohul
ROHUL (MR) -  Pada hari pertama Operasi Zebra Siak 2017 di kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Rohul telah mengeluarkan 36 surat tilang kepada para pengendara.
 
Dalam pelaksanaan operasi ini, personel Polres Rokan Hulu dibagi dalam lima satuan tugas (Satgas) yang terdiri dari Satgas Deteksi Dini, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Bantuan Operasi.
 
Kasat Lantas Polres Rohul AKP Risnan Aldino SIK melalui Kasatgas Penegakan Hukum, Ipda E. Lupino, Kamis (2/11/2017) saat dikonfirmasi menerangkan bahwa pada hari pertama Satgas yang dipimpinnya telah menerbitkan 36 lembar tilang yang terdiri atas 28 tilang bagi pengendara roda dua, tiga lembar tilang untuk pengemudi roda empat dan lima lembar tilang bagi pengemudi roda enam.
 
Diterangkannya lagi bahwa tilang yang dikeluarkan terdiri dari beberapa pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, melanggar marka dan tidak membawa surat-surat baik pribadi (SIM) maupun kendaraan (STNK).
 
Ipda Efendi Lupino menegaskan bahwa dalam Operasi Zebra Siak 2017 kali ini kegiatan penegakan hukum akan dikedepankan sehingga satgas nya akan sering melaksanakan razia di lokasi-lokasi yang rawan pelanggaran di wilayah Rokan Hulu.
 
Dirinya menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu takut terhadap pelaksanaan razia ini, karena sasaran razia ini adalah pelanggar lalu lintas.
 
Mantan PAUR Humas ini menambahkan bahwa menurut arahan dari Korlantas, pelanggaran yang menjadi target utama dari Operasi ini adalah kendaraan yang melawan arus, selain itu juga kendaraan angkutan yang melebihi muatan (Overtonase), menggunakan TNKB (plat nomor) yang tidak sesuai ketentuan serta pelanggaran lain yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
 
Kesadaran masyarakat sangat diharap kan disini, karena kami memberikan tilang kepada masyarakat bukan karena kami sebagai petugas kepolisian membenci masyarakat, justru karena kami sayang dan perhatian kepada masyarakat kami memberikan peringatan melalui tilang.
 
Hal itu bertujuan agar masyarakat sadar bahwa pelanggaran adalah awal dari kecelakaan, tambah Lupino. Ipda Lupino menambahkan bahwa sebenarnya kami tidak bangga dengan jumlah tilang yang kami keluarkan, kami lebih bangga apabila masyarakat Rohul patuh berlalu lintas. ***
 
 
 
Sumber: RohulToday