GMPB Desak KPK Periksa Wakil Bupati Bengkalis Terkait Kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan di Riau


Dibaca: 7821 kali 
Sabtu, 23 Juli 2016 - 16:51:20 WIB
GMPB Desak KPK Periksa Wakil Bupati Bengkalis Terkait Kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan di Riau

MonitorRiau.com - Kabupaten Bengkalis kembali ‘beriak’. Sekelompok mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Perjuangan Bengkalis mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (21/7/2016) kemaren. 

Mereka mendesak lembaga anti rasuah ini menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis Muhammad sebagai tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi lahan di Riau. Kasus ini sendiri sebelumnya sudah menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Edison Marudut.

Wabup Bengkalis Muhammad diduga kuat oleh mahasiswa ikut menerima suap kasus suap alih fungsi lahan dan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau saat yang bersangkutan menjabat Kepala Dinas PU Provinsi Riau.

Terpisah, tak hanya kasus alih pungsi lahan di prop Riau, Muhammad yg mantan Kadis PU Kota Dumai, terindikasi merugikan keuangan negara pada saat Muhammad menjadi Kadis PU Kota Dumai, berkisar Rp 1,5 Miliyar pada tahun 2009, berkas Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) mengeluarkan data terlampir.

Kita hanya bisa menuggu kepastian KPK untuk mengusut Kasus tersebut, "Berani gak KPK mengusut kasus Wabup Bengkalis yang sudah merugikan negara," ujar Hendri sekertaris LSM AMPUH kota Dumai kepada awak media.

 

editor: gj. siregar

sumber: koranriaunet