Firdaus Terima Penghargaan dari Kemenkum HAM RI


Dibaca: 5522 kali 
Senin, 11 Desember 2017 - 16:29:33 WIB
Firdaus Terima Penghargaan dari Kemenkum HAM RI
PEKANBARU (MR) - Kota Pekanbaru meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tingkat Nasional dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
 
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, kepada Walikota Pekanbaru Firdaus, di puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia Internasional ke 69 di The Sunan Hotel, Surakarta, Ahad (10/12/2017).
 
Di sela-sela penerimaan penghargaan ini, Firdaus yang didampingi Kepala Inspektorat, Azmi dan Kabag Hukum dan Perundangan-undangan Setdako Pekanbaru, Samsuir, mengatakan Kota Pekanbaru diganjar penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum.
 
"Alhamdulillah penghargaan ini juga peran serta dari masyarakat. Yang jelas, penghargaan yang telah diraih oleh Pemko Pekanbaru juga atas dukungan ulama dan tokoh-tokoh masyarakat kepada kami," kata Firdaus.
 
Dikatakan Wako, terdapat beberapa kriteria penilaian kota peduli HAM yang ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) antara lain terpenuhinya hak atas kesehatan, ekonomi kerakyatan dan pemberantasan kemiskinan, pendidikan, kesetaraan gender, rumah layak huni dan lingkungan yang berkualitas.
 
"Penilaian kota atau kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan No 34 Tahun 2016 dengan Kriteria daerah kabupaten atau kota Peduli HAM. Nah penilaian kriteria daerah kabupaten atau kota diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil," pungkasnya.
 
 
 
Sumber: Cakaplah.com