Curas, Wiraswasta Ini Diciduk Polisi


Dibaca: 5851 kali 
Jumat, 15 Desember 2017 - 10:38:15 WIB
Curas, Wiraswasta Ini Diciduk Polisi

TEMBILAHAN (MR) - RF (23) warga Jalan PLN Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, diciduk Tim Opsnal Polsek Kateman, Kamis (14/12/2017) sore.

Pria yang dalam id cardnya berprofesi sebagai wiraswasta, diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang dilakukannya terhadap korban Karmila (16) seorang pelajar warga Parit 8 Jalan Baituddin Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, Kamis (14/12/2017) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar, SH, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka pelaku curas.

Kapolsek lalu menceritakan kronologis peristiwanya, yang terjadi, saat korban sedang sendirian di rumah, karena adiknya Aidir (13) berangkat ke Masjid hendak Shalat Subuh. Tiba-tiba korban disekap dengan bantal oleh seseorang yang tidak dikenal.

Mendapat serangan mendadak, korban melakukan perlawanan, dengan cara menendang terduga pelaku, sehingga korban lepas dari sekapan pelaku.

Korban kemudian berteriak minta tolong, namun pelaku mencoba menutup mulut korban dengan tangannya dan kemudian mencekik leher korban. Korban tetap berusaha melawan. Di saat yang kritis itu, adik kandung korban, Aidir, yang sebelumnya sudah pergi untuk Sholat Subuh ke Masjid, tiba-tiba kembali ke rumah, karena sakit perut dan berniat buang air.

Karena pintu terkunci dari dalam, Aidir mencoba mengetuk pintu rumah. Pelaku yang mendengar ketukan di pintu, menjadi panik. Pelaku lantas membuka pintu dan langsung kabur meninggalkan TKP.

"Ketika itulah, Aidir melihat wajah terduga pelaku yang diduga bernama RF," kata Kapolsek.

Korban bersama adiknya, lalu melakukan pengecekan terhadap barang-barang miliknya dan diketahui 1 unit HP Merk Samsung J1 warna hitam hilang diduga dibawa kabur pelaku. Akibat kejadian korban mengalami luka gores di pipi kiri dan luka memar dibagian leher bekas cekikan serta kehilangan 1 unit HP Merk Samsung J1 warna hitam.

Berdasarkan keterangan dari Aidir, Tim Opsnal Polsek Kateman melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan tersangka. Sekira pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil ditangkap di Suak Apung, Kelurahan Amal Bhakti Kecamatan Kateman, tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Samsung J1 warna hitam milik korban.

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kateman untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.***(mir)