KPU Siak, Atur Kembali Dapil

Mengejutkan! Jumlah Penduduk Siak Berkurang Puluhan Ribu Jiwa


Dibaca: 6780 kali 
Senin, 18 Desember 2017 - 17:16:35 WIB
Mengejutkan! Jumlah Penduduk Siak Berkurang Puluhan Ribu Jiwa Ketua KPU Siak H Agus Salim SH
SIAK (MR) - Sesuai data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, terungkap telah terjadi penurunan jumlah penduduk Kabupaten Siak. Tidak tanggung-tanggung, angkanya mencapai 22.337 jiwa. Atas kondisi ini, KPU Siak berencana melakukan perubahan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pileg 2019 mendatang.
 
"Kami mengacu pada data yang diterbitkan Mendagri yang dikirim pada  triwulan tahun 2017. Kita berharap kedepan ada perubahan," ungkap ketua KPU Siak H Agus Salim SH, dikonfirmasi kemarin di kantornya.
 
Namun drmikian, Agus memastikan pengurangan jumlah penduduk tersebut tidak akan mempengaruhi jumlah kursi di ranha Legislatif (40 kursi DPRD-red) hanya saja Dapil mungkin berubah. "Sebagaimana yang ditetapkan undang-undang, karena jumlah penduduk Siak tetap dalam rentang 400 ribu sampai 500 ribu jiwa, maka jumlah kursi tidak akan berubah," ungkapnya.
 
Dijelaskam Agus, penurunan jumlah penduduk terbanyak ditemukan di Kecamatan Kandis, 10.269 jiwa, Kecamatan Tualang 7.119 jiwa, Kecamatan Sungai Apit 1.717 jiwa. Sementara kecamatan lainnya justeru mengalami peningkatan walau tidak signifikan.
 
Terkait hal ini, Agus menyebut, pihaknya telah menggelar rapat Penataan Daerah Pemilihan Umum dan Alokasi Kursi Pada Pemilu 2019 bersama seluruh pimpinan Partai Politik dan pihak terkait lainnya, Sabtu (16/12).
 
Walau secara total tidak mempengaruhi jumlah kursi di DPRD Siak, namun imbuh Agus, penurunan jumlah penduduk tersebut, berdampak terhadap jumlah kursi di dapil Kecamatan Tualang dam Kandis. Tualang, yang pada Pileg 2014 ditetapkan mendudukan 11 kursi, kedepan hanya bisa mendudukkan 10 kursi, sementara dapil Kandis dan sekitarnya, sebelumnya 10 kursi kedepan bisa kurang 1 kursi.
 
"KPU Siak menawarkan beberapa opsi dapil untuk Pileg 2019. Opsi pertama sama dengan pemetaan dapil 2014 lalu, dengan komposisi Dapil Siak I mendudukkan 11 kursi wakil rakyat, dapil Siak II mendapat 9 kursi, dapil Siak III untuk 10 kursi dan dapil Siak IV mendapat 10 kursi," beber Agus.
 
Opsi berikutnya, masih kata Agus, Dapil Siak I dipecah jadi Siak I dan Siak II dengan batas alam Sungai Siak. Kecamatan Siak, Bungaraya dan Sabak Auh bisa mendudukkan 6 kursi. Kecamatan Mempura, Pusako dan Sungai Apit mendudukkan 5 kursi. Sementara kecamatan lainnya sama dengan Dapil pada Pileg 2014 lalu.
 
Atau Dapil Siak I dipecah jadi dua dapil ditambah dengan Kecamatan Sungai Mandau, dengan formasi Dapil Siak I Kecamatan Siak, Sungai Mandau, Bungaraya dan Sabak Auh bisa mendudukkan 7 kursi. Lalu Kecamatan Mempura, Pusako dan Sungai Apit mendudukkan 5 kursi. Sementara kecamatan lainnya sama dengan Dapil pada Pileg 2014 lalu.
 
"Ini hanya opsi yang kami tawarkan, ini belum keputusan final. Kami hanya memberikan data serta gambaran dapil pada pengurus partai, selanjutnya, kami kembalikan kepada partai untuk dibahas di internal partai masing-masing. Seluruh partai akan kami undang kembali pada hari Minggu tanggal 24 Desember untuk rapat krmbali,"  pungkasnya. (Sgk)