PAD Pekanbaru dari Retribusi Parkir Rp8,8 Miliar


Dibaca: 4838 kali 
Selasa, 02 Januari 2018 - 11:19:20 WIB
PAD Pekanbaru dari Retribusi Parkir Rp8,8 Miliar
PEKANBARU (MR) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru dari retribusi parkir di Kota Pekanbaru mencapai Rp8,8 miliar. Jumlah itu mengalami peningkatan dari tahun 2016 yang hanya Rp8,2 miliar. 
 
“Sampai akhir tahun ini PAD dari parkir sudah mencapai Rp 8,8 miliar," kata Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Bambang Armanto di Pekanbaru, Senin (1/1/2018).
 
Namun, diakuinya jumlah ini sebenarnya masih di bawah estimasi Dishub pada awal tahun yakni sebesar Rp10 miliar. Meski begitu, jumlah yang diraih hingga akhir tahun cukup menggembirakan dibanding tahun lalu. 
 
"Parkir kini dikelola dengan profesional, bagi petugas parkir yang bandel sanksi tegas langsung diberikan, razia, sosialisasi dan pengawasan yang intensif selalu lakukan. Makanya naik dan kita kan bikin target setiap bulannya," jelas Bambang. 
 
Kata dia, Dishub mengusulkan anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana parkir. Dengan demikian, ia optimis, tahun ini PAD dari sektor parkir terus meningkat. 
 
"Kita optimis, tahun 2018 mendatang kontribusi PAD dari retribusi parkir akan lebih meningkat tentunya dengan pengelolaan yang lebih optimal dari seluruh pihak," jelasnya. (hlc)