Edarkan Sabu, Oknum Polisi dan Istrinya Ditangkap


Dibaca: 7136 kali 
Senin, 22 Januari 2018 - 14:48:43 WIB
Edarkan Sabu, Oknum Polisi dan Istrinya Ditangkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM
PEKANBARU (MR) - Seorang oknum polisi di Perum Yopupa Jalan Lingkar Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Riau, Brigadir DASD alias Dedy (29), mengedarkan sabu-sabu bersama istri ISN alias Tia (27).
 
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM kepada CAKAPLAH.com, Senin (22/1/2018).
 
Guntur mengatakan, penangkapan pasangan suami istri tersebut dilakukan pada Ahad (21/1/2018) sekitar pukul 17.00 WIB.
 
"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada rumah di Perum Yopupa Jalan Lingkar Danau Buatan, Kecamatan Rumbai Pesisir sering dijadikan sebagai tempat penjualan dan penyalahgunaan Narkotika," jelas Guntur.
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin Kanit I Iptu Noki Loviko SH dan Kanit II Ipda M Safril SH langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penggerebekan.
 
Dari tangan oknum polisi tersebut diamankan barang bukti dua paket besar sabu-sabu dengan berat kotor 51 gram, 24 butir pil ekstasi berwarna merah dengan logo cumi-cumi, satu helai baju PDU Polri dan beberapa barang bukti lainnya.
 
"Selain itu turut diamankan satu unit mobil Honda Brio, 7 buku tabungan, satu BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter dan STNK sepeda motor," kata Guntur.
 
Lebih lanjut Guntur menjelaskan, barang bukti narkoba berupa satu paket besar sabu-sabu ditemukan di dalam lemari, tepatnya di kantong sebelah kanan baju PDU milik DASD.
 
Lalu satu paket sabu-sabu lainnya ditemukan dalam dompet bercorak kotak-kotak warna merah terletak di lantai dekat speaker kamar belakang rumahnya. Di dalam dompet tersebut juga ditemukan 24 butir pil ekstasi warna merah berbentuk cumi-cumi.
 
"Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT setempat," sambung Guntur.
 
Mendapat temuan tersebut, kedua Pasutri itu langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Saat ini Brigadir DASD alias Dedy (29) dan istrinya ISN alias Tia (27) masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pekanbaru untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutup Guntur.
 
Mantan Kapolres Pelalawan ini menyebutkan pihak kepolisian mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang peduli dan dapat memberikan info terkait kejadian tersebut. Sehingga polisi berhasil mengamankan para pelaku pengedar narkoba itu. 
 
 
 
 
 
Sumber: Cakaplah.com