Diduga Tidak Sesuai Bestek dan Rugikan Negara

Jaksa Diminta Pantau Proyek Over Lay Jalan Bintan, Komisi 3 DPRD Kota Dumai Jangan Hanya Diam


Dibaca: 10847 kali 
Senin, 01 Agustus 2016 - 14:01:34 WIB
Jaksa Diminta Pantau Proyek Over Lay Jalan Bintan, Komisi 3 DPRD Kota Dumai Jangan Hanya Diam Ilustrasi, net

Monitorriau.com, Dumai - Kendati proyek lanjutan over lay jalan Bintan  senilai Rp.2,3 M dihentikan pekerjaannya untuk perbaikan bes akibat tidak sesuai bestek. Hendra,warga sekitar meminta kasus ini menjadi skala prioritas penegak hukum untuk dipantau bahkan mengusutnya.

Permintaan ini disampaikan agar kedepannya tidak ada lagi kontraktor yang bekerja asal jadi dan merugikan keuangan negara.

“Ini proyek dibiayai oleh uang rakyat, jadi wajar kalau kita sebagai masyarakat meminta kasus ini masuk skala prioritas  penegak hukum untuk melakukan pemantauan  agar tidak ada kecurangan dalam melakukan pekerjaan dan  mutunya sesuai dengan yang diharapkan,”ungkapnya polos kepada Poros Riau Minggu(31/07/2016) siang di Dumai.

Menurut Hendra,  kontraktor sudah mempunyai niat jelek dalam mengerjakan proyek tersebut yang asal jadi demi mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.

“Tidak masuk akal kan jika seorang kontraktor besar dan berpengalaman tidak mengetahui mutu bes yang digunakannya,  apa lagi ada konsultan pengawas, ada apa dibalik ini,?”terangnya mempertanyakan.

Ia katakan ,masalah ini mencuat ke permukaan lantaran masyarakat ribut setelah melihat kualitas proyek yang dikerjakan dan  mengeluh akan mutu bes yang digunakan sehingga dinas terkait, dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum(PU) kota Dumai mengambil langkah antisipatif dengan menghentikan pekerjaan untuk perbaikan.

“Kalau kita masyarakat tidak ribut, mungkin proyek ini dilanjutkan begitu saja  tanpa ada pengawasan ketat dari konsultan,”ujarnya sambil gelengkan kepala.

Add Friend

Anehnya lagi sampai saat ini belum ada satu pun anggota Komisi 3 DPRD Dumai yang melakukan sidak kelapangan terkait laporan warga dan terkesan wakil rakyat Kota Dumai ini hanya diam seolah tidak tahu.

“Belum ada perwakilan anggota DPRD Kota Dumai yang melakukan sidak ke lapanga, padahal ini sudah menjadi pemberitaan di media cetak maupun online, Komisi 3 jangan hanya diam, apa harus menunggu laporan dari masyarkat,”jelasnya.

Terpisah,Nuristiqlal Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU kota Dumai membenarkan jika proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang telah ditentukan, dan meminta kontraktor untuk meperbaikinya.

“Sudah dua hari ini bes yang digunakan dibongkar kembali dan diminta menggunakan bes kualitas “A” sesuai standar yang tertera,”ucapnya melalui sambungan seluler Minggu(31/07/2016) siang.

Informasi yang berhasil dirangkum mengatakan, jika proyek tersebut dikerjakan oleh salah seorang yang dekat dengan Penguasa dan pernah terlibat persoalan hukum pekerjaan proyek di Kabupaten Bengkalis sekitar tahun 2005 silam.

“Kontraktornya merupakan orang dekat Kepala daerah dan pernah dipenjara akibat mutu proyek tidak sesuai standar  di Bengkalis sekitar tahun 2005 silam,”ujar sumber yang nama dan identitasnya dirahasiakan.

 

sumber: porosriau.com

 

Add Friend