Kapolri Tito: Saya Tegaskan Hukuman Berat Bagi Provokator Penyebar Isu Di SosMed !!


Dibaca: 9973 kali 
Senin, 01 Agustus 2016 - 17:56:51 WIB
Kapolri Tito: Saya Tegaskan Hukuman Berat Bagi Provokator Penyebar Isu Di SosMed !! @beritajokowi

Monitorriau.com - Kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara meluas akibat ada provokasi di media sosial. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan akan melacak isu negatif di media sosial, salah satu caranya adalah dengan menggandeng Menkominfo Rudiantara. 

Setelah mengunjungi Tanjungbalai, Sumatera Utara, Minggu (31/7/2016), Jenderal Tito mengimbau masyarakat tak menyebar isu tak jelas di media sosial. Untuk mencegah isu menjadi liar dan berujung provokasi, kerjasama dengan Kemenkominfo menjadi langkah strategis. 

"Saya akan melakukan koordinasi dengan Menkominfo bagaimana untuk pengawasan media sosial, Twitter, Facebook, dan lain-lain yang dengan mudah orang-orang menyebarkan sehingga viral," kata Tito. 

Beberapa opsi sudah disiapkan oleh Jenderal Tito. Salah satunya adalah dengan memindahkan server ke Indonesia. 

Invite Line Redaksi Monitorriau.com

Add Friend

Invite Line Official Accounting Monitorriau.com :

Add Friend

"Dengan meminta provider internasional untuk memindahkan sever di sini misalnya, sehingga kita bisa mengantisipasi isu-isu provokasi yang mudah sekali menyebar melalui medsos," ucapnya. 

Kepada para netizen, Tito juga memberikan imbauan. Netizen diminta tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya. 

"Kepada para netizen, pengguna medsos, tolong jangan menyebar isu-isu negatif yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena kasihan masyarakat kalau sampai terprovokasi. Tolong sekali lagi, apalagi ada ancaman hukumannya bagi mereka yang menyebarkan isu-isu negatif. Tanggungjawabnya terhadap hukum, sosial, dan Tuhan YME. Kita juga menurunkan tim guna melacak bagi yang menyebarkan isu negatif," ujar Tito. 

"Ini beberapa langkah yang kita lakukan dalam rangka mengatasi masalah di medsos," pungkasnya.

 

sumber: detik.com

 

Invite Line Redaksi Monitorriau.com

Add Friend

Invite Line Official Accounting Monitorriau.com :

Add Friend