Gubri: Bumdes Berperan dalam Pemberantasan Rentenir


Dibaca: 4518 kali 
Kamis, 08 Februari 2018 - 17:44:37 WIB
Gubri: Bumdes Berperan dalam Pemberantasan Rentenir
PEKANBARU (MR) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menyatakan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat bisa berperan memberantas praktik rentenir di bumi Lancang Kuning Melayu dengan membantu permodalan melalui dana simpan ke masyarakat untuk cakupan lebih luas lagi.
 
"Saya sudah keliling Riau dua bulan ini dan mendapati nampaknya Bumdes punya prospek untuk simpan pinjam, dan dari pengakuan pengelolanya dana tersebut sudah bergulir berlipat-lipat jujur saya tanya kepada pimpinan bumdesnya, sekarang seperti itu, " kata Arsyadjuliandi Rachman (Andi) saat membuka acara Rapat kerja urusan penyelengaraan pemerintah desa dan kelurahan Provinsi Riau tahun 2018 sejalan pencanangan program pengembangan ekonomi perdesaan Riau dan program kerja tim percepatan akses keuangan daerah di Pekanbaru, Kamis.
 
Andi menilai perkembangan Bumdes dalam simpan pinjam di Riau sangat pesat. Karenanya ada semacam kekhawatiran jika ini tidak dibina dan diarahkan pengelolaannya justru tidak maksimal.
 
Sementara disatusisi sebut Andi selama ini data Bank Indonesia uang pihak ketiga yang terkumpul di wilayah itu masih ada yang lari keluar  artinya yang menampung kurang.
 
Selain itu terbukti juga Realisasi KUR di Riau tidak pernah 100 persen. Padahal masyarakat masih terkendala masalah keuangan, sementara rentenir tumbuh subur.
 
"Makanya timbul rentenir, karena akses mendapat keuangan sulit, " ujar Andi mencontohkan.
 
Untuk itu sambung dia dengan adanya potensi pengelolaan dana simpan pinjam Bumdes dan kebutuhan modal masyarakat ini jika dipertemukan bisa jadi pengembangan ekonomi keuangan mikro.
 
Keterlibatan bisa dilakukan dengan membangun kelembagaan mikro tersebut lebih profesional lewat sentuhan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
 
Makanya harus ada pembinaan lebih baik dari sekarang bisa melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
 
"Ini aset karena yang terlibat dalam simpan pinjam Bumdes tidak sedikit ribuan masyarakat ini potensi besar dan peluang terbuka di Riau," tegas Andi.
 
Karenanya ditambahkan Andi, upaya kerjasama TPAKD ini salah satu target bagaimana Riau bebas rentenir.
 
"Makanya sebelum berkembang jauh Bumdes dipersiapkan regulasinya kalau bisa Unit simpan pinjam itu bisa jadi bank desa," pungkasnya.
 
Sementara itu Otoritas Jasa Keuangan Riau mengungkap banyak masyarakat Riau yang terjerat rentenir dalam pemanfaatan layanan peminjaman uang untuk modal usaha.
 
 "Saya dapat informasi dari beberapa masyarakat bahwa mereka lebih suka berhubungan dan terjerat rentenir, " kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau Yusri.
 
Hal ini terbukti dari menjamurnya bisnis rentenir di Riau yang merambah ke semua sektor baik wilayah perkotaan dan perdesaan.
 
Kondisi ini, kata dia, tentu sangat merugikan karena masyarakat terjerat hutang yang berlipat sehingga sulit bangkit dari kemiskinan.
 
Ia menilai saat masyarakat berhubungan dengan rentenir yang kaya itu pemberi pinjaman karena mematok bunga besar, sebaliknya peminjam semakin miskin.
 
"Rentenir menetapkan bunga tinggi 10 persen per hari, untuk mengambil keuntungan. Misalkan, dipinjamkan uang Rp1 juta wajib kembali Rp1,1 juta," ujar dia.
 
Menurut dia, tumbuh suburnya rentenir di Riau karena masyarakat nyaman dan mudah berhubungan dengan mereka tanpa syarat berbelit-belit. Tidak seperti ke perbankan yang punya aturan sendiri. (ant)