Mantap...!! TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Keterlibatan Prajurit dalam Jaringan Narkoba


Dibaca: 8617 kali 
Selasa, 09 Agustus 2016 - 01:19:23 WIB
Mantap...!! TNI Bentuk Tim Investigasi Usut Keterlibatan Prajurit dalam Jaringan Narkoba

JAKARTA (MR) - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan, Mabes TNI telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan keterlibatan aparat TNI dalam peredaran narkotika.

Tim terdiri dari Inspektorat Jenderal dan Polisi Militer.

Pembentukan tim ini untuk merespons cerita gembong narkotika Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Menurut Freddy, yang sudah dieksekusi mati, ada keterlibatan tentara berpangkat jenderal bintang dua yang membantu jaringannya mengedarkan narkotika.

Gatot memaparkan pembentukan tim investigasi itu saat upacara kenaikan Pangkat 35 Perwira Tinggi TNI di Ruang Hening, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).

Menurut Panglima TNI, tim akan memeriksa seluruh anggota TNI yang sempat terlibat peredaran narkoba akan diperiksa. Baik mereka yang masih dalam proses hukum, yang masih dipenjara, maupun yang sudah keluar penjara.

"Sejak memimpin TNI, saya tidak pernah menutup-nutupi kesalahan prajurit mulai dari pangkat Prada sampai Jenderal, apabila ada prajurit TNI yang membuat kesalahan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Gatot.

Panglima TNI menilai testimoni Fredy Budiman yang disampaikan Haris Azhar bukan hanya sekadar pernyataan, tetapi sebagai intropeksi yang harus didalami bersama-sama.

"Haris Aszar bukan terdakwa tetapi sebagai pelapor, ini diperlukan TNI membuat laporan ke Kepolisian, tujuannya adalah agar pihak Kepolisian RI sesuai kewenangannya mengadakan penyelidikan dan penyidikan," kata Gatot.

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga berharap ada kejelasan, apabila telah ditemukan bukti-bukti awal dan dipadukan antara pihak Kepolisian dengan tim investigasi untuk mencari siapa pelakunya.

"Begitu juga sebaliknya, apabila hasil penyelidikan Kepolisian dan tim investigasi dinyatakan tidak terbukti, maka masyarakat tidak dapat menganggap seluruh prajurit TNI terlibat narkoba," tuturnya.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, TNI, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy.

Kesaksian Freddy, menurut Haris, disampaikan saat memberikan pendidikan HAM kepada masyarakat pada masa kampanye Pilpres 2014.

Menurut Haris, Freddy bercerita bahwa ia hanya operator penyelundupan narkoba skala besar.

Saat hendak mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris, mengulangi cerita Freddy.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Usai menyampaikan cerita itu, Haris dilaporkan polisi, TNI danBNN ke Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2016).

Ketiga lembaga itu melaporkan Haris dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan akan memanggil Haris untuk dimintai keterangan.

 

Sumber: Kompas.com