Pemko Dumai 'Sakit Kepala', Dapat Bankeu dari Pemprov Riau Rp119 Miliar


Dibaca: 6348 kali 
Kamis, 11 Agustus 2016 - 23:24:27 WIB
Pemko Dumai 'Sakit Kepala', Dapat Bankeu dari Pemprov Riau Rp119 Miliar Kepala Bidang Keuangan Setdako Dumai, Harman

DUMAI (MR) - Setiap tahun Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mendapatkan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Riau. Tahun sebelumnya Pemko Dumai mendapatkan bankeu sebesar Rp42 miliar. Tahun ini meningkat Rp77 miliar.  Ternyata bankeu yang diberikan Pemprov Riau membuat Pemko Dumai sakit kepala.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Keuangan Setdako Dumai, Harman yang dirilis dari GoRiau.com, Kamis siang (11/8/2016) di ruang kerjanya. Sakit kepala yang dialami Pemko Dumai, karena dalam bankeu tersebut tidak ada konsultan pengawas dan konsultan perencana untuk kegiatan fisik.

"Tahun ini total bankeu dari Pemprov Riau, sebesar Rp119 miliar. Bankeu ini dibagi dua, yaitu non fisik dan fisik," bebernya. Non fisik sebesar 8,5 persen untuk honor guru bantu di Kota Dumai, sebesar Rp10 miliar. Namun, guru bantu mana sekolah negeri atau madrasah, dirinya tidak bisa memastikan.

Pemko Dumai pernah menyurati Pemprov Riau, terkait anggaran yang diambil dari bankeu untuk konsultan perencana dan konsultan pengawas. Namun, penggunaan anggaran yang diperboleh dari bankeu, hanya konsultan pengawas.

"Tentu untuk anggaran konsultan perencana, harus kita (Pemko Dumai, red) anggarkan di APBD Kota Dumai. Anggaran konsultan perencana, baru bisa muncul untuk menggunakan bankeu pada APBD-P. Sementara, APBD-P sendiri disahkan mendekati akhir tahun," terangnya.

Kendala seperti itulah yang terjadi, sehingga serapan bankeu dari Pemprov Riau, tidak bisa terlaksana secara penuh. "Kalau bankeu diberikan secara penuh ada konsultan perencana dan pengawas, bisa ditindak lanjuti dengan cepat di Kota Dumai," tutupnya menjelaskan. ***

 

Sumber: GoRiau.com