Ini Penjelasan Mensesneg, Prihal Menteri Arcandra Masuk ke Indonesia


Dibaca: 7871 kali 
Ahad, 14 Agustus 2016 - 11:32:38 WIB
Ini Penjelasan Mensesneg, Prihal Menteri Arcandra Masuk ke Indonesia Menteri ESDM Arcandra Tahar (detikcom)

JAKARTA (MR) - Mensesneg Pratikno menjelaskan bahwa Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki paspor Republik Indonesia. Paspor RI itu pula yang dipakai Arcandra saat ke Indonesia untuk menjadi menteri di Kabinet Kerja. 

"Beliau pas hadir masuk ke Indonesia juga menggunakan paspor Indonesia. Paspor Indonesia beliau masa berlakunya sampai tahun 2017," kata Pratikno di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (14/8/2016). 

Sebelumnya, awak media meminta klarifikasi soal isu paspor Amerika Serikat milik Arcandra ke Presiden Joko Widodo. Namun, Jokowi lalu meminta Pratikno yang menjelaskan. 

"Pak presiden memang apa, mengajukan namanya, meminta beliau untuk pulang ke Indonesia. Jadi kan banyak sekali orang hebat yang di luar negeri, yang ini juga sangat penting untuk membantu negara kita," ucap Pratikno. 

Dia menyebut bahwa Arcandra memiliki kualifikasi internasional, punya pengalaman sebagai manajer di perusahaan di Amerika Serikat, juga mempunyai beberapa paten. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi tertarik dengan rekam jejak Arcandra. 

"Oleh karena itu, ketika presiden memanggil beliau untuk pulang, nah Pak Arcandra juga terpanggil untuk mengabdi jadi begitulah kira-kira yang bisa kami jelaskan," jelasnya. 

"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa beliau adalah pemegang paspor Indonesia. Saya kira itu saja nanti ditanyakan ke otoritas yang bisa menjelaskan," lanjut Pratikno. 

Baik Mensesneg maupun Jokowi tidak memberikan sesi tanya jawab untuk awak media. Pihak istana juga tidak memberikan penjelasan soal apakah Arcandra juga memegang paspor Amerika Serikat selain paspor RI yang dipakai untuk masuk ke Indonesia. 

Isu yang berhembus menyebutkan, Arcandra memiliki paspor AS sejak Maret 2012. Indonesia tidak menganut paham dwi kewarganegaraan. Artinya, bila seseorang memiliki kewarganegeraan dan atau paspor negara lain, maka statusnya sebagai WNI akan gagal.

Arcandra menyatakan dia masih WNI. Ketika ditanya mengenai apakah dia juga memegang paspor AS, dia menyatakan proses-proses di negara tersebut sudah dikembalikan.

"Saya masih memegang paspor Indonesia. Proses-proses yang berkaitan di sana sudah saya kembalikan semua. Itu sudah dikembalikan. Silakan tanyakan yang ke berwenang. Saya masih WN Indonesia. Silakan cek paspor saya," ujar Arcandra pagi ini.*** (detik.com)