11 Tapal Batas di Riau yang Baru Keluar Permendagri


Dibaca: 3741 kali 
Sabtu, 22 September 2018 - 18:56:09 WIB
11 Tapal Batas di Riau yang Baru Keluar Permendagri Ilustrasi Google.

PEKANBARU (MR) - Dari 25 tapal batas provinsi maupun kabupaten/kota dalam provinsi Riau, baru 11 tapal yang sudah keluar Peraturan Menteri Dalam Negerinya (Permendagri).

Demikian disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (22/9/2018) di Pekanbaru.

"Masih banyak Permendagri tapal batas yang belum keluar. Dari 25 batas, 11 baru yang keluar Permendagrinya dan selebihnya dalam tahap fasilitas pemerintah pusat," katanya.

Sudarman mengatakan, dalam tahapan itu sudah ada tapal batas yang tinggal penandatangan pra Permendagrinya seperti perbatasan Dumai dengan Bengkalis.

"Ada yang betul-betul kita yang menyiapkan administrasinya butuh rekomendasi gubernur, dan ada juga yang kita serahkan bulat-bulat prosesnya ke Kemendagri seperti batas Kampar-Rohul," ujarnya.

Menurutnya, kalau seandainya Kampar-Rohul masih bertahan dengan pendapatannya masing-masing, pihaknya akan menyerahkan penyelesaian sepenuhnya ke Kemendagri.

Batas provinsi dalam tahap fasilitasi pusat, Riau-Kepri. Sedangkan batas kabupaten yang belum selesai diantaranya Kuansing-Pelalawan, Bengkalis-Rohil, Siak-Pelalawan, Inhu-Pelalawan, Bengkalis-Dumai, Rohil-Dumai, Rohul-Rohil, Kampar-Rohul semua sertifikasi lapangan pusat. Sedangkan yang sudah selesai tapal batas yang baru Inhil dan Pekanbaru.

Kemudian, 11 tapal batas yang sudah keluar Permendagrinya adalah tapal batas dua perbatasan dalam provinsi yakni Pekanbaru - Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu) - Indragiri Hilir (Inhil), Bengkalis - Siak, Pekanbaru - Siak - Pelalawan, dan Inhil - Pelalawan.

Batas provinsi Riau - Sumatera Utara (Sumut), Labuhan Batu - Rokan Hilir (Rohil), Labuhan Batu Selatan - Rohil, Pasang Lawas - Rokan Hulu (Rohul) dan Rohil dengan Padang Lawas Utara -Rohul, Riau -Jambi dan Riau - Sumatera Barat (Sumbar).