Polairud Amankan Ratusan Dus Miras yang Diselundupkan dari Luar Negeri


Dibaca: 2361 kali 
Jumat, 30 November 2018 - 12:36:55 WIB
Polairud Amankan Ratusan Dus Miras yang Diselundupkan dari Luar Negeri

MONITORRIAU.COM – Aksi penyelundupan minuman keras (miras) masih saja terjadi di Jambi. Buktinya, Kapal Patroli Anis Madu 3009 dari Polairud Mabes Polri (Baharkam Polri) menggagalkan penyelundupan ratusan dus minuman keras ilegal di wilayah Perairan Tanjungjabung Barat.

Aksi penangkapan ini dibenarkan Komandan Kapal Anis Madu 3009 Polairud Mabes Polri AKP Ambar Marwanto bahwa penangkapan ratusan dus miras ilegal tersebut dilakukan pada Jumat (30/11/2018) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat. Selanjutnya, petugas mencurigai speedboat berwarna abu-abu tanpa nama melintas di Perairan Tanjab Barat.

"Kemudian tim patroli melakukan pengejaran dan berhasil melakukan pencegatan," kata Ambar.

Dari hasil pemeriksaan, speedboat tanpa nama tersebut berlayar dari OPL Singapura (laut epas) tujuan Pulau Kijang, Riau.

Tidak itu saja, dari dalam kapal, petugas menemukan minuman keras ilegal berbagai merek, seperti Contreau, Chivas Regal, dan Martell.

"Muatan ratusan dus minuman keras tanpa cukai itu tidak terdaftar dalam manifes," ungkap Ambar di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal, Jumat (30/11/2018).

Selain membawa ratusan dus minuman keras, tim juga mengamankan tujuh ABK dan speedboat berwarna abu-abu tersebut. "Ratusan dus miras ilegal tersebut dimuat dalam speedboat 200 PK (mesin 5x200 PK)," ujarnya.

Saat ini speedboat tanpa nama tersebut disandarkan di Pelabuhan Marina Kuala Tungkal. Guna penyelidikan lebih lanjut, tujuh ABK itu saat ini diamankan di Kapal Anis Madu 3009.*** (okezone)