DPRD Riau Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Rabu, 04 Maret 2026

PEKANBARU (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) pencegahan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Hal Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Riau, Rabu (4/3/2026). Diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD, pejabat dan pegawai di secretariat dewan. Tim dari KPK RI hadir sebagai narasumber Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo.

Hal Rakor ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menekan potensi praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan anggaran daerah. Ketua DPRD Riau Kaderismanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan lembaga penegak hukum untuk menciptakan sistem yang akuntabel.

Hal Ia menyebutkan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan program hingga pengawasan pelaksanaannya.

Hal “Rapat koordinasi hari ini bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap arahan dari KPK RI, melainkan juga bukti komitmen kami untuk menjalankan tugas dengan integritas yang tinggi. Kami menyadari bahwa kepercayaan masyarakat kepada lembaga legislatif sangat bergantung pada bagaimana kami menjaga diri dari praktik koruptif apa pun,” ujar Kaderismanto.

Hal Ia juga menyampaikan bahwa DPRD Riau terbuka menerima berbagai masukan dan arahan dari KPK guna meningkatkan kualitas tata kelola lembaga.

Hal “Kami siap menerima masukan dan arahan dari KPK RI. Beberapa poin yang akan kita bahas termasuk penyempurnaan kebijakan tata kelola keuangan, transparansi anggaran, dan sosialisasi etika kerja. Semuanya ini kami anggap sebagai investasi untuk menjaga kredibilitas DPRD Riau di mata masyarakat,” tambahnya.

Hal Sementara itu, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara KPK dan lembaga legislatif daerah dalam mencegah praktik korupsi.

Hal Dia memaparkan sejumlah strategi pencegahan korupsi yang dapat diterapkan di daerah, antara lain melalui digitalisasi sistem pemerintahan, peningkatan transparansi anggaran, serta penguatan peran pengawasan internal.

Hal Ia menambahkan bahwa DPRD memiliki peran penting dalam memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat untuk kepentingan masyarakat.

Hal “Kami mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperbaiki sistem, karena celah korupsi sering muncul dari lemahnya tata kelola,” ujar Agung Yudha Wibowo. ***