Riau

Pemkab Pelalawan Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi

PANGKALANKERINCI (MR) - Kabupaten Pelalawan meraih penghargaan sebagai daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman. Senin, (10/12/18).

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris, didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pelalawan Hambali Sujatman, di Auditorium TVRI Pusat Jakarta Pusat.

Pencapaian penghargaan tersebut diraih atas kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di tahun 2018.

Dari hasil survei Kepatuhan 2018, Kabupaten Pelalawan memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 86,89 atau Zona Hijau.

 "Kemarin Bapak Bupati Pelalawan menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta, karena Kabupaten Pelalawan memperoleh predikat kepatuhan tinggi," terang Kepala DPMPTSP, Hambali Sujatma, Selasa (11/12/18).

Sementara Bupati Pelalawan, HM Harris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada perangkat daerah dan masyarakat Pelalawan sehingga dapat penghargaan.

"Ini merupakan ketaatan Pemkab Pelalawan dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat Pelalawan, meski penghargaan ini bukan menjadi tujuan utama kami, tapi Ini akan menjadi motivasi ke depan bagaimana Pemkab Pelalawan yang diamanahkan oleh masyarakat untuk melayani agar ke depannya terus dapat memberikan pelayanan terbaik," kata Bupati Harris disela-sela mengunjungi lokasi banjir di kecamatan Langgam, Selasa (11/12/18).

Sebagai data tambahan, penilaian Ombudsman ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei, dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster sampling.

Metode observasi yang digunakan ialah dengan mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Dalam melakukan survei, Ombudsman juga melakukan observasi secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada UPP atau OPD tentang waktu pelaksanaan observasi.***(rtc)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan