Nasional

2018, Polisi Terlibat Narkoba Makin Banyak

MONITORRIAU.COM – Anggota Polri yang terkena disiplin dan pidana terkait narkotika mengalami peningkatan. Kapolri Jendral Tito Karnavian mengungkapkan peningkatan itu terjadi di dua hal, yakni peningkatan pada sektor konsumsi narkotika dan pelanggaran pidana narkoba.

"Pelanggaran disiplin konsumsi narkoba meningkat 2,8 persen, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221 persen," kata Tito dalam acara rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Desember 2018.

Pada tahun 2017, jumlah polisi yang terkena pelanggaran disiplin karena menggunakan narkotika ada sebanyak 289 pelanggaran, sementara di sepanjang tahun 2018 jumlah anggota yang mengonsumsi narkotika sebanyak 297 pelanggaran.

"Jenis pelanggaran pidana narkotika di tahun 2017 ada sebanyak 76 pelanggaran, sementara di sepanjang tahun 2018 sebanyak 244 pelanggaran," kata Tito.

Tito mengatakan peningkatan pelanggaran banyak terjadi karena pengawasan internal yang semakin gencar dilakukan. Namun, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut peningakatan tersebut bisa jadi memang karena murni kenaikan kasus.

"Memang terjadi kenaikan atau operasi internal semakin kencang sehingga angkanya naik. Hal itu didorong oleh upaya proaktif dan ketegasan pimpinan Polri untuk menindak bentuk pelanggaran termasuk yang dilakukan internal Polri," kata dia.

Selain pidana narkotika, sejumlah pelanggaran lain yang tercatat menurun di rilis tahunan Mabes Polri ialah pidana asusila dan penipuan. Sementara kasus pencabulan yang dilakukan oleh personel Polri meningkat dari jumlah satu kasus di tahun 2017 menjadi tiga kasus di tahun 2018.

Namun secara keseluruhan, jumlah pelanggaran disiplin tahun 2018 menurun 54 persen atau sebanyak 2.705 kasus dibandingkan tahun 2017 sebanyak 5.904. Terakhir, jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) meningkat 67 persen atau sebanyak 1.287 kasus di 2018 dan pelanggaran pidana meningkat 70 persen atau sebanyak 292 kasus di tahun 2018.*** (viva)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan