Ekonomi

Bapenda Pekanbaru Tempatkan Petugas di Restoran

PEKANBARU (MR) - Dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak daerah khususnya Pajak Restoran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru tempatkan petugas ya di beberapa restoran ternama di Kota Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melalui Kepala UPTB Pekanbaru lll, Yusirwan kepada wartawan, Jumat (28/12/2018).

Dijelaskannya, menempatkan petugas Bapenda Pekanbaru di beberapa restoran merupakan upaya Bapenda Pekanbaru untuk menyamakan persepsi apakah sesuai jumlah pajak yang dibayar setiap bulan dengan kondisi Real di lapangan.

"Ini tujuannya untuk pengecekan pajak, pesatnya selama inikan sistem pembayaran pajak kita self assessment dimana wajib pajak yang menentukan jumlah pajak yang mereka bayarkan. Nah inilah upaya untuk menguji kebenarannya," papar Yusirwan.

Ditargetkan selama tiga hari kedepan petugas Bapenda Pekanbaru akan memantau secara langsung berapa jumlah pelanggan yang masuk dan berapa jumlah omsetnya.

"Dari situ bisa kita prediksi berapa pemasukan bulanan mereka. Dan berapa pajak yang wajib mereka bayarkan. Apakah sesuai dengan pembayaran mereka selama ini. Kita berharap ini semua sesuai," ujarnya lagi.

Sebagai informasi total PAD yang di Kumpulkan Bapenda sepanjang 2018 ini mencapai Rp 503 miliar angka ini akan terus bertambah hingga tutup tahun nanti.*** (rtc)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan