Meranti Berdarah

Keluarga Afriadi Desak Polda Riau Buka Hasil Autopsi

Honorer tersangka dan juga korban pembunuhan di Meranti

MERANTI (MR) - Keluarga Afriadi Pratama, korban tewas akibat penganiayaan aparat Polres Kepulauan Meranti mendesak Kapolda Riau, Brigjen Supriyanto, untuk segera membuka hasil autopsi tim forensik yang dilakukan terhadap jasad korban. 

Keluarga berharap hasil tersebut tidak dimanipulasi agar apa yang sebenarnya terjadi dapat terungkap.

"Jelas kita meragukan hasilnya. Karena bisa saja ada yang dirubah agar meringankan mereka (polisi, red)," kata kakak kandung korban, Nur Afny, saat ditemui di rumahnya, Gang Abadi, Selatpanjang, Rabu (31/8).

Dia sangat berharap pihak kepolisian segera membuka hasil tersebut kepada publik, terutama masyarakat Kepulauan Meranti. Dia juga mengaku sudah meminta langsung ke Kapolda, namun ditolak dengan dalih akan dibuka di persidangan.

"Sampai hari ini belum ada kejelasan apa-apa dari Polda maupun Polres. Tersangka yang ditetapkan juga tidak jelas apa perannya," sebut Afny.

Dengan keluarnya hasil autopsi tersebut, pihak keluarga bisa mengetahui apa yang menjadi penyebab kematian Afriadi Pratama. Sebab keluarga menduga kuat adanya tindak penganiayaan berat, setelah salah satu adik kandungnya, Rian Hidayat, melihat langsung kondisi jasad abangnya saat dimandikan.

"Tubuh abang penuh luka dan lebam. Wajahnya bengkak, kepalanya juga begitu," cerita Rian.

Dia juga membeberkan leher dan kedua tangan abangnya dalam keadaan patah. Di kepala bagian belakang, pipi dan kaki juga terdapat luka lecet seperti bekas seretan. Kemudian jakun korban juga terbenam kedalam dan ada bekas luka dalam di telapak kaki kiri.

"Biasanya mayat kaku, tapi leher dan tangan abang tidak. Saat kita luruskan pasti kembali lepas atau terkulai. Karena memang leher dan tangannya sudah patah," beber adik kandung korban dengan wajah sedih.

Rian Hidayat yang menolak tawaran Kapolda Riau menjadi polisi ini, juga sempat menceritakan kronologis penangkapan abangnya setelah membunuh Brigadir Adil S Tambunan, Anggota Polres Meranti.

 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan