Riau

Sekdaprov: Kenaikan Gaji ASN Tunggu Juknis

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi
PEKANBARU (MR) - Kabar positif menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN), pasalnya ada sinyal positif kenaikan gaji ASN. Hanya saja, untuk implementasinya masih menunggu petunjuk teknis sebagai acuan bagi pemerintah daerah.
 
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi merespon positif informasi tersebut. 
Menurutnya hal itu tinggal menyesuaikan porsi anggaran saja, karena alokasinya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat. 
 
“Baru informasi yang kita peroleh. Untuk petunjuk teknis (Juknis) tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 5 persen belum ada, kita tunggu saja kebijakannya,” paparnya, Jumat (18/1).
 
Untuk porsi kenaikan gaji aparatur negera itu secara umum memang domain Pemerintah Pusat. 
 
Dalam hal ini Pemprov Riau masih menunggu peraturan itu diberlakukan untuk segera diberitahu ke daerah sebagai acuan dalam implementasinya.
 
Untuk porsi anggaran daerah diyakini tidak terpengaruh dengan informasi kebijakan kenaikan gaji ASN tersebut. 
 
Seperti diinformasikan sebelumnya Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan draf rancangan Peraturan mengenai kenaikan gaji dan pensiunan PNS, TNI dan Polri sudah selesai.
 
Acuan tersebut akan jadi dasar hukum kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri. Berkasnya peraturan ini tinggal diserahkan ke MenPAN-RB. 
 
Diharapkan hal itu menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara, khususnya untuk pelayanan ke masyarakat. (MC Riau)
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan