Parlementaria

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus B Terhadap 3 Ranperda

DUMAI (MR) – DPRD Kota Dumai menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus (pansus) B Terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD, Kelurahan Bagan Besar pada Selasa (19/2/2019) kemarin dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Effendi, didampingi Wakil Ketua DPRD Dumai dan dihadiri Walikota Dumai, Zulkifli As.

Walikota Dumai, Zulkifli As membahas tentang 3 Ranperda Kota Dumai yang baru disetujui Bersama yakni, ;

1. Ranperda tentang Pembentukan Bagan Besar Timur, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur dan Kelurahan Sungai Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan.

2. Ranperda tentang Penanggulangan Human HIV Immunodefficiency virus, acquired Immunodefficiency sindrome dan infeksi menular seksual.

3. Ranperda tentang Penyelenggaraan dan pengendalian menara telekomunikasi.

“Dengan disahkannya Ranperda diatas menjadi perda nantinya, kami atas nama Pemerintah Kota Dumai memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Dumai yang telah memfokuskan diri untuk menyelesaikan Ranperda ini,” tutur Wako.

Rancangan peraturan daerah ini disusun guna menciptakan keseimbangan pelayanan kepada masyarakat, pemekaran Kelurahan di Kota Dumai yang semula terdiri dari 33 (tiga puluh tiga) kelurahan saat ini, dimekarkan menjadi 36 (tiga puluh enam) Kelurahan. Pemekaran ini telah melalui kajian serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wako menambahkan, sebagai langkah percepatan terwujudnya keseimbangan pelayanan kepada masyarakat guna mensejahterakan masyarakat melalui pertumbuhan kehidupan berdemokrasi, percepatan pelaksanaan pembangunan dan perekonomian, pengelolaan potensi, penataan administrasi pemerintahan, peningkatan partisipasi, dan pemberdayaan masyarakat serta peningkatan keamanan, ketertiban masyarakat dipandang, maka perlu untuk membentuk kelurahan baru melalui proses pemekaran ini. (*)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan