Workshop Retester Tabung LPG 3Kg

PT SAS Diduga Belum Kantongi IMB dan AMDAL

DUMAI (MR) - PT Sinergi Artha Sampurna (SAS) yang membangun Workshop Retester Tabung LPG 3Kg yang berada di Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur Dumai diduga belum mengantongi IMB dan AMDAL.
 
Saat awak media mengkonfirmasi soal Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai, dinyatakan belum terdaftar.
 
"IMB PT Sinergi Artha Sampurna belum ada, belum terdaftar," kata pegawai bidang perizinan DPMPTSP Kota Dumai kemarin.
 
Tak hanya soal IMB, PT SAS juga diduga belum mengantongi izin lingkungan UKL – UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan – Upaya Pemantauan Lingkungan) atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
 
Informasi yang diperoleh awak media dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai PT Sinergi Artha Sampurna (SAS) ini baru tahap pengurusan AMDAL.
 
Namun tahapan pengurusan dan bagaimana prosesnya belum diketahui karena pejabat berwenang di DLH Dumai belum dapat dikonfirmasi.
 
Seharusnya saat melaksanakan pekerjaan, perusahaan wajib mengurus IMB karena jika tidak bisa saja terjadi penghentian dan penyegelan susuai atruan yang berlaku.
 
Apakah sanksi jika suatu usaha tidak memiliki izin lingkungan?
Setiap Usaha dan/atau Kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau UKL-UPL wajib memiliki Izin Lingkungan (Pasal 36 ayat (1) UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) barang siapa yang melanggar dapat dikenai pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 109 ayat (1) UU Nomor 32 tahun 2009 bahwa:
 
"Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)". (Pasal 109 ayat (1) UUPPLH). 
 
 
*)TimRed




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan