Daerah

Sistem Zonasi di Batam Dinilai Rugikan Anak Didik

BATAM (MR) - Sistem zonasi yang diberlakukan dalam penerimaan siswa baru tingkat SMP tahun 2019 di Batam dinilai dapat merugikan anak didik yang rumahnya jauh dari gedung sekolah.
 
Hal ini menjadi keluhan masyarakat Kabil Kav.Baru Kabil-Nongsa. Di wilayah Kabil ada dua SMP Negeri yaitu SMPN 17 dan SMPN 51 dimana letak bangunan berada di wilayah Kavling Lama. 
 
Sementara kedua sekolah tersebut tidak dapat menampung anak didik yang ada di wilayah Kabil dengan jumlah Kepala Keluarga lebih kurang 18 ribu KK. 
 
Sementara tamatan SD di Kabil diantaranya SD 011, SD 09, SD Kampung Panau, SD Punggur dalam, SD Muhammadyah, SD Ibnu Sina,  SD Evenzer. Tentunya anak yang tamat tidak dapat tertampung seluruhnya. 
 
Hasil penerimaan Zonasi tahun 2019 kedua SMPN tersebut hanya dapat menampung anak-anak yang berada di Punggur dalam dan Kavling lama, karena domisilinya dekat dari kedua sekolah. 
 
Sementara yang berdomisili di Pampung Panau, Kavling baru perum kabil raya,  perum purnayuda dan perum Jasinta hanya 1 atau 2 orang saja yang di terima.  Dan itupun menimbulkan komplik di tengah masyarakat. 
 
Hal ini disampaikan salah satu orang tua yang anaknya tidak diterima di kedua sekolah setelah mereka mengadakan rapat di RW 19 RT 03. 
 
Setelah melihat kondisi seperti ini, Erwin Saputra ketua Komite SMAN 21 menilai, bahwa untuk memecahkan masalah ini, pemerintah harus membangun gedung SMPN baru di wilayah kavling Baru. 
 
"Hal ini melihat pesatnya pertambahan jumlah penduduk setiap tahun. Dalam 5 tahun belakangan ini pertambahan penduduk di kabil sangat singnifikan. Karena dibukanya kavling-kavling baru di wilayah Kavling sanjulung," jelasnya.
 
Disamping itu,  beliau mengatakan,  lahan untuk membangun SMPN sudah ada dan sudah di hibahkan kepada Dinas Pendidikan Kota Batam pada tahun 2015. Hingga sekarang lahan masih kosong yang terletak di jalan bumi perkemahan. 
 
Maka beliau menghimbau agar Dinas pendidikan dapat menerima murid baru yang tidak tertampung oleh kedua sekolah dengan julah anak lebih kurang 150 orang, untuk proses belajar dapat menumpang sementara di SMAN 21 atau SD 011 seperti sebelumnya SMAN 21 belum memiliki Gedung. 
 
"Ide ini pasti sama dengan rekan-rekan di Dewan seperti Pak Ruslan Waliasin, Bobi Siregar dan M. Yunus SPi sebagai dewan kota yang diamanatkan oleh masyarakat Kecamatan Nongsa," tutur Erwin.
 
Rapat tersebut dilaksanakan di RT 03 RW 19 adapun rapat ini di pimpin langsung oleh ketua RT 03 yaitu Lis Azrusman.
 
Rapat ini kita lakukan pada tanggal 31 pada bulan kemarin dan rapat kita gelar setelah selepas sholat tarawih diikuti seluruh orang tua yang anaknya yang tidak terima di sekolah.
 
Sementara itu Lis Azrusman selaku pimpinan rapat mengatakan, rapat ini keinginan orang tua anak-anak didik. "Insya Allah setelah efektif hari kerja kami akan mengajukan permohonan secara resmi ke Dinas Pendidikan agar seluruh siswa dapat diterima dan membangun SMP Negeri di Kav.Baru ini," tutup Lis. (agung)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan