Hukrim

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Pangkalan Kerinci

PANGKALANKERINCI (MR) - Polsek Pangkalan Kerinci mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika. Bersamanya turut disita barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat kotor 2,49 gram dan juga ung yang didug hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp 300.000.
 
Pelaku tersebut adalah Muhammad Rahmadoni (32). Pria yang mengaku bekerja sebagai Wiraswasta ini merupakan warga jalan Langgam KM 4,5 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.
 
"Pelaku kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Paur Humas Polres Pelalawan Ipda Pol Leonardo Sitanggang, Sabtu (6/6) pagi ini melalui sambungan telepon seluler WA.
 
Diterangkannya, pengungkapan itu dilakukan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebutkan di Jalan Langgam Km 4,5  RT 002 RW 003 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat, sering menjadi tempat transaksi narkoba.
 
Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melihat seseorang seperti yang dilaporkan sedang berada didalam rumah miliknya.
 
“Di sana kita langsung menyergap, dan mengamankan pelaku beserta dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening klep merah,” jelas Leonardo.
 
Dari keterangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan satu nama Toni warga Pekanbaru, sebagai pemasok barang haram tersebut. Namun saat dilakukan pengembangan polisi tidak berhasil menemukan pelaku Toni. 
 
"Saat ini Toni kita masukan dalam daftar pencarian orang," sebut Leon.
 
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku dan barang bukti kemudian digiring ke Mapolsek Pangkalan Kerinci.
 
“Kedua pelaku kita sangkakan bersalah sesuai dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman pidananya paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, denda paling sedikit Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar,” pungkas Leonardo. (Ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan