Riau

Waduh! Koperasi BUTU Garap Lahan TORA di Siak

SIAK (MR) - Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) berhasil meraup uang senilai Rp13.246.337.460 dari pengolahan kayu akasia di atas lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dengan luas lahan yang digarap hanya 572 hektar.
 
Hal itu diketahui melalui data yang dipersentasikan pihak koperasi BUTU tentang hasil penjualan kayu akasia dan alokasi biaya pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang harus dikeluarkan.
 
Berdasarkan dari data yang berhasil dihimpun CAKAPLAH.COM Koperasi BUTU menjual kayu akasia kepada PT Arara Abadi dengan harga Rp330.000/Ton dan itu belum dipotong dengan biaya Ponton (upah angkut).
 
Sementara itu, biaya ponton yang harus dikeluarkan oleh Koperasi BUTU senilai Rp 39.000 sehingga netto penjualan dari kayu itu berjumlah Rp 291.000.
 
Koperasi BUTU itu sendiri membeli kayu kepada masyarakat pemilik Lahan TORA bersertifikat Hak Milik itu relatif sangat murah yakni hanya Rp40.000.
 
Sementara itu, Camat Pusako Andi Putra S,STP, M.Si saat ditanyakan kebenaran dari kejadian itu masih belum bisa menjelaskan ia hanya menjawab pertanyaan harga kayu akasia atas permintaan masyarakat kepada koperasi BUTU.
 
"Berdasarkan hasil rapat, masyarakat minta bantuan 40.000 per ton. Masalah harga itu urusan koperasi, dah ditanya ke koperasi?" Cakap Camat Pusako, Rabu (03/07/2019).
 
Sementara itu, Ketua Koperasi BUTU Rudi Mayusra hingga sampai saat ini tidak pernah memberikan konfirmasi apapun kepada CAKAPLAH.COM. Dalam komunikasi melalui WhatsApp ia selalu membaca apa yang menjadi pertanyaan, namun sama sekali tak memberikan komentar atas pertanyaan yang disampaikan, bahkan beberapa kali ditelfon secara langsung Ketua Koperasi itu pun tak pernah mengangkat.
 
Sebelumnya diberitakan, pengelolaan kayu akasia yang dilaksanakan oleh Koperasi Bina Usaha Tani Utama (BUTU) di atas TORA terus menjadi perhatian berbagai pihak, pasalnya tanah tersebut sudah dikelola jauh sebelum Sertifikat Hak Milik (SHM) dibagikan ke masyarakat oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2018 tahun lalu di Riau, Kamis (27/06/2019).
 
Dari data yang berhasil dihimpun, sepanjang bulan Oktober dan November 2018 koperasi BUTU telah berhasil mengelola, menebang dan menjual kayu Akasia tersebut sebanyak 47.085 Ton.
 
Data control Timbangan Distrik Siak menunjukkan pada bulan Oktober 2018 Koperasi BUTU berhasil menebang kayu akasia dengan Tonase seberat 14.829,6 Ton, dan pada Bulan November sebanyak 25.091,2 Ton.
 
Sementara itu, Berdasarkan dari data Timbangan Mill Koperasi BUTU mendapatkan total Produksi dan Penalty sebanyak 19.280,6 Ton pada bulan Oktober 2018, dan di bulan berikutnya sebanyak 27.894,6 Ton.
 
Angka tonase pada 2 bulan pengelolaan kayu akasia dilahan TORA tersebut menunjukkan bahwa Koperasi BUTU telah memperjual belikan kayu tersebut jauh sebelum SHM masyarakat dibagikan.
 
Sumber: cakaplah.com
 
 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan