Dyah : Mari Bersinergi Wujudkan Keamanan Pangan

250 UMKM Pangan Di Kota Dumai Ikuti Bimtek Keamanan Pangan dari BPOM

Tampak Ratusan Peserta UMKM Pangan di Kota Dumai mengikuti Bimtek Keamanan Pangan, Kamis (8/8/2019) di Hotel Grand Zuri

DUMAI (MR) - Sebanyak 250 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Pangan yang ada di Kota Dumai mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Keamanan Pangan untuk UMKM Pangan tahun 2019 yang digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Badan POM RI dan Kantor Badan POM di Kota Dumai, Kamis (8/8/2019) bertempat di Hotel Grand Zuri.

“Ratusan peserta bimtek tersebut berasal dari organisasi kemasyarakatan IPEMI, Salimah dan Aisyiyah di Kota Dumai serta pelaku UMKM Pangan lainnya,” ungkap Kepala Kantor BPOM di Kota Dumai, Emi Amalia.

Dalam bimtek kali ini ada tiga narasumber, diantaranya, Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Pelaku Usaha Badan POM RI, Dra. Dyah Sulistyorini, M.Sc., Apt., Kepala Kantor Badan POM di Kota Dumai, Emi Amalia, S.Farm., Apt., M.Sc dan Kasi. Kesediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Dumai, Sarina Ully, S.Farm., Apt.

Pada kesempatan itu, Dra. Dyah Sulistyorini, M.Sc., Apt. selaku Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Pelaku Usaha Badan POM RI menyampaikan bahwa Sektor industri merupakan kontributor ekspor nasional terbesar dalam sisi perekonomian, sehingga pelaku usaha industri membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kinerja ekspor.

“Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, salah satu penyumbang ekspor pada Januari hingga Mei 2019 adalah industri makanan. Nilai ekspor industri makanan sebesar 10.56 miliar dollar AS,” ungkapnya.

UMKM mempunyai potensi sangat besar untuk kemajuan perekonomian Indonesia, karena tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Mensejahterahkan UMKM akan berdampak besar bagi perekonomian negara Indonesia.

“Badan POM siap mendukung terciptanya ekosistem yang kondusif untuk pengembangan UMKM, dan untuk itu diperlukan keterlibatan dan kerjasama dari berbagai pihak,” katanya.

Dalam mendukung dan memfasilitasi UMKM termasuk UMKM daerah, Badan POM melakukan deregulasi dan debirokratisasi persyaratan termasuk pemotongan biaya pendaftaran pangan olahan dengan tarif 50% dari Biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Dyah, Hal-hal lain yang juga dilakukan oleh Badan POM antara lain, pembinaan pelaku usaha pangan dengan melakukan pendampingan intensif dan juga sosialisasi keamanan pangan. Hingga saat ini, pembinaan terhadap pelaku usaha pangan khusus nya UMKM pangan secara Nasional telah meliputi sebanyak 53.907 UMKM Pangan.

Badan POM melibatkan masyarakat, bekerja sama dengan organisasi masyarakat dalam memberikan bimbingan teknis keamanan pangan bagi UMKM maupun edukasi masyarakat. Pemberdayaan komunitas masyarakat sangat penting dalam menangani permasalahan keamanan pangan dilingkungannya, khususnya pelaku usaha pangan olahan, yang mempunyai tanggungjawab dalam menyediakan pangan yang aman untuk dikonsumsi.

Badan POM juga mempunyai program-program lain yang diselenggarakan di daerah antara lain Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, Pangan Jajanan Anak Sekolah, Desa Pangan Aman dan siap membantu Pemda dalam pelaksanaanya.

“Pelaku usaha, termasuk UMKM harus selalu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, awareness, serta bertanggung jawab dalam mendukung pasokan pangan yang aman dan bermutu bagi Masyarakat Indonesia selanjutnya produk lokal mampu bersaing terhadap produk impor,” pesannya.

Di Kota Dumai ini pelaku UMKM mempunyai semangat dan antusiasme yang tinggi dengan banyaknya yang hadir dalam Bimtek UMKM ini.

Pada Intervensi Keamanan Pangan bagi UMKM kali ini akan mengedukasi kurang lebih ratusan UMKM pangan dalam persiapan para pelaku usaha untuk memproduksi pangan olahan yang baik sehingga dapat berproses untuk mendapatkan izin edar baik MD maupun PIRT.

Melalui Inpres No. 3 tahun 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Badan POM bersama Kementerian dan Pemerintah Daerah serta masyarakat secara sinergis melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan pengawasan obat dan makanan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing demi tercapainya tujuan meningkatkan kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa.

“Marilah kita bersama-sama bersinergi didalam mewujudkan keamanan pangan, untuk mewujudkan konsumsi pangan yang aman bagi masyarakat,” harap Dyah.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan