Kurangi Resiko Kecelakaan

Dishub Dumai Rubah Pintu Masuk – Keluar Kantor Eks. Walikota Lama Jl. H.R. Soebrantas

Sketsa perubahan akses pintu masuk dan pintu keluar Kantor Eks. Walikota Lama Jl. H.R. Soebrantas

DUMAI (MR) – Untuk mengurangi potensi resiko kecelakaan lalu lintas di depan U-Turn Jl. H.R. Soebrantas tepatnya di depan Kantor Eks. Walikota Lama, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai telah melakukan perubahan akses pintu masuk dan pintu keluar kendaraan.

Perubahan tersebut ditandai dengan telah dikeluarkannya Surat Pemberitahuan dari Dinas Perhubungan Kota Dumai Nomor : 551/DISHUB-LL/384, Perihal : Pemberitahuan perubahan akses pintu masuk dan pintu keluar Kantor Eks. Walikota Lama Jl. H.R. Soebrantas pada tanggal 06 Agustus 2019 dan ditandatangani An. Kepala, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Dumai, H. Marjohan, S.Sos, M.SI.

Adapun akses pintu masuk dan pintu keluar sebagai berikut :

  1. Pintu masuk di depan Kantor Dinas Perhubungan Kota Dumai
  2. Pintu masuk di depan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Dumai
  3. Pintu keluar di depan Kantor Dinas PMPPTSP Kota Dumai
  4. Pintu keluar di depan Kantor Dinas KONI Kota Dumai

Diharapkan kepada instasi yang berada dilingkungan Kantor Eks. Walikota Lama Jl. H.R. Soebrantas untuk mengikuti aturan rambu lalu lintas yang telah dipasang dan tidak boleh melawan arah sewaktu keluar menuju U-Turn depan Masjid Habiburrahman.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan