Nasional

Daftar Konglomerat Indonesia yang Buka-bukaan Ikut 'Tax Amnesty'

JAKARTA (MR) - Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah berakhir pada Jumat (30/9/2016). Total harta yang dilaporkan kepada negara mencapai lebih dari Rp 3.500 triliun hanya dalam kurun waktu tiga bulan.

Momentum melesatnya perolehan tax amnesty terjadi pada 30 hari terakhir sebelum periode pertama ditutup. Padahal, pada pengujung Agustus, harta yang dilaporkan masih Rp 102,8 triliun.

Kenaikan pelaporan harta yang sangat signifikan tidak terlepas dari turun gunungnya para konglomerat.

Mereka datang langsung ke kantor pajak, melaporkan hartanya, dan menyampaikan secara terbuka kepada publik agar mengikuti tax amnesty. Siapa saja mereka?

Ini daftarnya:

1. Sofyan Wanandi

Pengusaha kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat, berusia 75 tahun ini merupakan pemilik bisnis Grup Gemala. Ia mengikuti program tax amnesty pada Jumat, 2 September 2016.

2. James Riady

Pria berusia 58 tahun ini merupakan bos Grup Lippo. Bisnisnya mencakup sektor properti, bank, hingga media. Ia ikut program tax amnesty pada hari yang sama dengan Sofyan Wanandi.

3. Thohir bersaudara

Bos Grup Mahaka Erick Thohir dan bos Adaro Energy Garibaldi Thohir (Boy Thohir) jadi deretan pengusaha besar yang mendeklarasikan diri ikut program tax amnesty. Mereka datang bersamaan ke kantor pajak pada Rabu, 14 September 2016.

4. Tommy Soeharto

Putra bungsu Presiden kedua RI Soeharto ini termasuk dalam daftar wajib pajak besar yang ada di Ditjen Pajak. Pengusaha yang bisnisnya menjalar di sektor properti ini melaporkan hartanya di Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Jakarta pada Kamis, 15 September 2016.

5. AM Hendropriyono

Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) ini memiliki grup usaha dan mengomandoi Mega Maroci Lines, perusahaan jasa pelayaran di minyak dan gas bumi (migas). Pria 71 tahun itu mengikuti tax amnesty pada Rabu, 21 September 2016.

6. Chandra Lie

Pria berusia 51 tahun kelahiran Pangkal Pinang ini merupakan pemilik perusahaan penerbangan Grup Sriwijaya Air. Ia mengikuti program tax amnesty pada Senin, 26 September 2016.

7. Pengusaha Kadin

Para pengusaha yang duduk dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) juga turut serta dalam program tax amnesty, di antaranya Rosan P Roeslani, Anindya Bakrie, dan Sandiaga Uno. Mereka datang serentak pada Selasa, 27 September 2016.

8. Alim Markus

Bos Grup Maspion, yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, Alim Markus, turut serta dalam program tax amnesty. Ia mengikuti program tersebut di Surabaya pada Selasa, 27 September 2016.

9. Aburizal Bakrie

Merupakan bos Grup Bakrie, kelompok usaha yang terdiri dari banyak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, migas, properti, infrastruktur, media, hingga telekomunikasi. Ia mengikuti tax amnesty pada Kamis, 29 September 2016.

10. Franciscus Welirang dan Anthoni Salim

Dua pengusaha besar ini merupakan bos Indofood. Namun, Anthoni Salim yang juga pemilik Grup Salim berhalangan hadir ke kantor pajak dan diwakili oleh Franciscus Welirang. Keduanya ikut tax amnesty pada Jumat, 30 September 2016.

11. Franky Widjaja

Ia merupakan bos Grup Sinar Mas sekaligus anak dari konglomerat Eka Tjipta Widjaja. Bisnis Grup Sinar Mas sangat menggurita di berbagai sektor, di antaranya pulp dan kertas, agribisnis, jasa keuangan, developer, dan real estat. Franky datang ke kantor pajak pada Jumat, 30 September 2016.

12. Djoko Susanto

Pria kelahiran Jakarta berusia 66 tahun ini merupakan pemilik grup usaha Alfamart. Saat ini, Alfamart memiliki 12.000 gerai di seluruh Indonesia. Djoko datang ke kantor pajak pada Jumat, 30 September 2016.

Selain daftar di atas, sejumlah pengusaha besar lainnya juga menyatakan mengikuti tax amnesty. Hanya saja, keikutsertaan mereka tidak dipublikasikan kepada media.*** (Kompas.com)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan