Hukrim

Warga Inhil Diamankan Setelah Sindir Presiden di Sosmed

US

TEMBILAHAN (MR) - Berinisial US (30) diamankan petugas kepolisian karena diduga melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Minggu (27/10/2019).

Pasalnya, pria asal Parit 15 Lorong Tanjung Perigi Tembilahan ini membuat postingan yang diduga bermuatan ujaran kebencian.

Bunyi postingan tersebut adalah “Selamat atas pelantikan presiden, semoga beliau secepat nya di panggil oleh yg maha kuasa.. Aamiin”.

Tulisan itu diunggah US menggunakan akun Facebook atas nama Warga Langit ke Grub Facebook KABUPATEN INDRAGIRI HILIR <TEMBILAHAN> RIAU.

Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasubag Humas IPTU Warno Akman mengatakan bahwa terduga melakukan postingan pada pekan lalu, tepat Hari Minggu tanggal 20 Oktober 2019 pukul 13.29 WIB.

Kemudian pada Hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019, petugas melakukan patroli siber.

Kala itu, ditemukanlah postingan yang diduga bermuatan ujaran kebencian dan dengan segera Petugas Satuan Reskrim melakukan penyelidikan.

"Dengan bukti-bukti yang ada maka dilakukan penahanan terhadap tersangka," katanya.***(mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan