Nasional

Dukung Program Sertifikasi Nikah, Kemenag Siapkan Tenaga Penyuluh di KUA

MONITORRRIAU.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mendukung program sertifikasi nikah sebagaimana digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, sebenarnya saat ini sudah ada bimbingan pranikah yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama (KUA) yang notabene berada di bawah Kemenag.

Namun, ia mengatakan, jika program tersebut harus ditingkatkan dengan memberikan sertifikat bagi para calon pengantin yang sudah mengikuti pembekalan pranikah, maka pihaknya siap mendukung program itu.

"Sebenanrya sudah ada, bahwa setiap orang yang mau menikah di Kemenag itu sudah melalui semacam penyuluhan yang dilakukan para petugas KUA. Kalau ditingkatkan jadi sertifikat kami akan mendukung," kata Zainut di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Dia mengaku belum membicarakan terkait ini dengan Menteri PMK. Namun pihaknya akan menyelenggarakan pendidikan untuk tenaga-tenaga di KUA untuk menindaklanjuti rencana pembekalan dengan sertifikat tersebut.

"Kami belum ada pembicaraan dengan Menteri PMK. Tapi pada prinsipnya kami dukung program itu. Tujuannya mengurangi angka perceraian, KDRT, dan sebagainya," tukas dia.

Diwartakan sebelumnya, Muhadjir Effendy mengatakan pembekalan pranikah harus diberikan kepada setiap calon pengantin baru. Bahan materi pembekalan pun juga harus diperkaya.

Penyelenggaraannya juga perlu ditingkatkan dengan melibatkan kementerian-kementerian terkait, antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi dan UMKM serta BKKBN sebagai lainnya.

Pola dan waktu penyelenggaraannya harus fleksibel, tidak memberatkan calon pengantin tetapi efektif. Bahan atau materinya bisa berupa modul dan menggunakan moda daring (online) maupun luring (offline). Untuk calon pengantin yang telah mengikuti pembekalan dengan baik memperoleh surat keterangan atau sertifikat.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan