Hukrim

Nginap di Wisma Sambil Nyabu Ketangkap Polisi

PANGKALAN KERINCI (MR) - Baru beberapa hari yang lalu Satres Narkoba Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Sabu yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Pelalawan.

Kali ini, Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, kembali mengamankan 2 orang laki-laki beserta barang bukti 1 paket Narkotika Jenis Sabu dari bawah kasur di sebuah kamar Nomor 7, Wisma CNO, Jalan Pelita Pangkalan Kerinci, Minggu (24/11/2019).

Ke 2 laki-laki tersebut berinisial EP (24) Pekerjaan Wiraswasta, Warga RT 002/RW 003, Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan dan Ag (21) Pekerjaan Wiraswasta, Warga  Jalan Sakura RT 002/RW 005 Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Menurut Kasubag Humas Polres Pelalawan Iptu Pol Edi Haryanto ketika dihubungi melalui sambungan seluler, Senin (25/11) menyebutkan ke dua pelaku sebelumnya menginap di sebuah Wisma yang ada di Pangkalan Kerinci.

"Mereka menikmati sabu tersebut di sebuah kamar Nomor 7 yang mereka sewa," ujarnya.

Namun kehadiran mereka di Wisma CNO mengundang kecurigaan pelayan dan warga setempat yang langsung mengamankan kedua pelaku beserta dengan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijebloskan ke balik jeruji besi penjara guna penyelidikan lebih lanjut," ungkap mantan Kanit Laka Polres Pelalawan ini mengakhiri.***(ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan