Nasional

Jokowi: Kasus Novel Menuju Kesimpulan, Saya Minta Segera Diumumkan Pelakunya!

MONITORRIAU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah melaporkan bahwa perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sudah masuk pada tahap kesimpulan.

Jokowi memangil Idham Azis ke Istana pada Senin 9 Desember 2019, kemarin. Keduanya diketahui melakukan pertemuan tertutup selama 20 menit.

"Sore kemarin sudah saya undang Kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progress atau tidak. Dijawab ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," kata Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Jokowi menolak keinginan Polri yang hendak mengungkap kasus teror kepada penyidik senior lembaga antirasuah itu dalam sebulan. Kepala Negara ingin Polri segera menangkap para pelaku.

"Oleh sebab itu saya enggak ngasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya, segera diumumkan siapa," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal mengatakan tim teknis kasus ini telah memeriksa 73 saksi, 114 toko kimia, hingga uji laboratorium forensik 38 titik CCTV.

"Sejak terjadinya peristiwa kita melakukan upaya-upaya itu. Teman-teman paham sudah 73 saksi yang kita periksa, 114 toko kimia kita periksa, 38 titik CCTV. Bahkan CCTV itu kita periksa secara laboratorium forensik kepolisian scientific di Mabes Polri maupun di AFP di Australia," kata Iqbal.

Iqbal menegaskan Polri sangat serius untuk mengungkap kasus penyiraman air keras yang sudah hampir berlangsung tiga tahun itu.

Ia pun memastikan bahwa pihaknya akan segera mengungkap kasus tersebut dalam waktu dekat. Dia bahkan memastikanpengungkapan kasus ini tidak akan memakan waktu berbulan-bulan lagi.

"Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang sangat, sangat, sangat signifikan," tegas dia.

Iqbal menerangakan, motif penyiraman air keras ke Novel Baswedan akan terungkap setelah pelaku ditangkap. Nantinya, lanjut dia, penyidik akan mendalami keterangan pelaku.

"Walaupun di dalam mekanisme proses upaya penyidikan dan penyelidikan, kami punya teori bahwa motif itu, motif A, motif B, motif C, motif D itu selalu kami sandingkan untuk lebih memperjelas alat bukti dan petunjuk yang sudah kami dapat," ujarnya.*** (okezone)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan