Langgar Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016

Walikota Dumai Diminta Pecat Kepsek 'Nakal' Penjual LKS Karena Coreng Visi Misi

DUMAI (MR) - Penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kini menjadi lahan basah dan lahan bisnis bagi oknum pejabat yang berkecimpung di dunia pendidikan untuk meraup keuntungan. Hal ini sudah tidak menjadi rahasia umum, Nyatanya, masih ada saja pihak sekolah yang mewajibkan siswanya untuk membeli LKS.

Padahal belum lama ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) baru Nomor 8 Tahun 2016 tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan.

"LKS tidak perlu lagi, karena seharusnya latihan-latihan itu dibuat oleh guru sendiri. Dalam kurikulum baru tidak ada LKS. Kalau ada, itu kesalahan dan harus dihentikan," jelas Dirjend Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad seperti dilansir RMOL, Kamis (14/7/2016).

Namun berbeda di Dumai, Sekolah Menengah Pertama Negeri 14 (SMPN 14) Kota Dumai tidak berlaku Permendikbud baru Nomor 8 Tahun 2016, sekolah malah mewajibkan Siswa-siswi untuk membeli LKS.

Tidak tanggung-tanggung, Wali murid (Orang Tua, red) harus merogoh kantong Rp.110 Ribu sampai dengan Rp.150 Ribu Rupiah untuk biaya pembayaran LKS.

"Harga berfariasi setiap tingkatan kelasnya, anak saya di kelas II harus membayar Rp.116 Ribu ke pihak sekolah untuk LKS," ungkap salah seorang Wali murid, Ganda Jaya Siregar, Kamis (03/11/2016).

Dikatakannya, kurangnya pengawasan dan tidak adanya tindakan serta pemberian sanksi dari Dinas Pendidikan (Disdik) kota Dumai memperkuat dugaan adanya oknum Pejabat Disdik ada yang bermain dan menerima Upeti.

"Karena sudah berulang kali terjadi di SMPN 14, namun Kepala Sekolah (Kepsek) tidak pernah mendapatkan sanksi oleh Disdik, diduga Oknum disdik menerima Upeti hasil penjualan LKS," sebutnya

Ganda juga menambahkan, sepatutnya Walikota Dumai turun tangan langsung untuk memberikan sanksi tegas kepada Kepsek "nakal" tersebut, karena sudah merusak citra pemerintah dan memalukan dunia pendidikan, ditambah lagi Visi Misi Pendidikan Gratis yang sudah digadang gadangkan Walikota Zul As menjadi tercoreng.

"Ini sudah mencoreng Visi Misi Walikota Dumai yaitu Pendidikan Gratis, sudah sepantasnya Walikota Zul As turun tangan langsung pecat Kepsek nakal ini, seperti yang dilakukan Walikota Bandung Ridwan Kamil pecat 14 Kepala sekolah," pungkasnya.

Berulang kali dikonfirmasi ke Kepsek SMPN 14  Drs. Yunir selalu tidak berada di tempat. ***




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan