Daerah

Bupati Labuhanbatu Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2021

LABUHANBATU (MR) - Menindaklanjuti pasal 179 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Tata Cara evaluasi rancangan pembangunan daerah, Rencana pembangunan jangka menengah daerah, Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah,rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menyatakan bahwa forum konsultasi publik perlu dilakukan.

Dalam hal ini forum konsultasi publik rancangan awal RKPD 2021 dilaksanakan pemerintah kabupaten labuhanbatu dibawah BAPPEDA Jum’at (14/2/2020), diikuti anggota DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan bertujuan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dan rencana kerja pemerintah daerah dan dibuka secara resmi oleh Bupati labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T., M.T.

Konsultasi tersebut dihadiri Bupati labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe, Staf Ahli Bupati, para asisten, para OPD,Ketua DPRD, kepala Bank Indonesia cabang Pematangsiantar, kepala BPS, Camat se labuhanbatu, pimpinan organisasi insan pers dan tokoh masyarakat. (Anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan