Daerah

Soal Perselingkuhan, Seorang Oknum Polisi Dilaporkan Istri ke Pihak Berwajib

LABUHANBATU (MR) - Aiptu yang berinisial RS menjalani proses sidang melanggar kode etik tentang perzinahan atas laporan RD istri terlapor yang dilaksanakan, Kamis (20/2/2020) di ruang sidang kode etik Polres Labuhanbatu.

Pada saat di wawancarai wartawan, RD menceritakan kronologis bagaimana ini bisa terjadi pada keluarganya yang sudah di bina selama kurang lebih 10 tahun lamanya.

Sebelumnya RS dan RD menikah pada April 2005, RS bertugas di Mako Brimob Sumatera Barat dan RD selaku ASN yang bertugas di salah satu Dinas Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, RS sempat menyampaikan kepada istrinya RD untuk pindah bertugas ke Sumatera Utara dengan niat ingin dekat dengan keluarga di sebabkan orang tua pun sudah tua.

"Dulu masa dia tugas di mako brimob Sumatera Barat pun saya sering datang kesana menjenguk suami, bahkan dalam saya keadaan hamil pun saya paksakan datang kesana kalau ada kegiatan bhayangkari pun, sampai anak saya berumur 4 bulan," tuturnya dengan nada sedih.

Dan setelah ada kesepakatan bersama antara RS dan RD akhirnya RS mutasi ke Polda Sumut yang mana RS bertugas di mako brimob tebing tinggi agar bisa lebih dekat dengan keluarga untuk bertemu.

"Setelah mutasi ke mako brimob tebing tinggi pun saya sering datang naik kereta api dan kalau ada arisan pun saya tetap datang ke asrama tebing tinggi," ucapnya.

Dan pada 2012 yg lalu, datang seorang pria berinisial RJ menghampiri RD ke tempat kerjanya di salah satu dinas kabupaten labuhanbatu yang mengucapkan kepada RD bahwa suaminya RS telah berselingkuh dengan istrinya.

"Ada datang seorang pria mengucapkan sama saya kalau suami saya selingkuh dengan istrinya, saya marah dan gak terima atas tuduhan itu," ucapnya.

Gak terima dengan tuduhan itu dan untuk memastikan nya lagi akhirnya berangkat lah RD ke tebing tinggi dan sesampainya disana memang benar adanya berita miring tentang perselingkuhan RS, akhirnya diselesaikan kan lah masalah itu semua dengan cara kekeluargaan dengan perjanjian dan RS minta mutasi ke Labuhanbatu.

"Ternyata benar semua itu terjadi, saya terima itu dengan ikhlas dan kami selesaikan masalah itu secara kekeluargaan demi kebaikan keluarga yang sudah saya bina," ucap RD.

Setelah beberapa lama bertugas di labuhanbatu, RS pun sangat jarang berkumpul dengan keluarga nya, anak dan istrinya RD bahkan RS menelantarkan anak istrinya,

Sampai dengarlah ke telinga RD bahwa RS ternyata tinggal serumah dengan selingkuhan itu di tebing tinggi.

"Setelah bertugas di labuhanbatu pun jarang dia kumpul sama kami, bahkan gajinya pun jarang kami cicipin, pernah lagi beberapa bulan tak pernah ngasih kami duit dari hasil gajinya," ucapnya.

Atas kejadian itu di panggil lah RS ke polres labuhanbatu untuk pemeriksaan atas kasus perselingkuhan itu dan ternyata RS dan selingkuhan nya itu sudah menikah siri pada februari 2017 dengan tanda surat sepotong.

RS melaporkan ini ke pihak kepolisian sehingga berkas perkara RS dan FR(selingkuhan RS) di limpahkan ke pengadilan negeri rantau prapat.

"Uda disidangkan kemarin dan mereka berdua di penjara 2 bulan 15 hari, saya tidak terima atas putusan tersebut," ucapnya.

Atas kejadian itu, RD berharap kepada pihak kepolisian terutama pada bapak kapolda sumut agar menindak tegas RS yang sudah menelantarkan RD dan anaknya selama bertahun-tahun lamanya serta melanggar kode etik kepolisian supaya RS di copot dari anggota kepolisian agar bisa memberi efek jera buat mereka yang telah berbuat demikian.

"Saya minta pada pak kapolda untuk menindak tegas atas kelakuan anggota nya bahkan kalau harus dicopot dari jabatan nya saya pun siap menerima semua konsekuensinya," tutup RS.

Hingga berita ini dirilis, pihak kepolisian belum memberikan keterangam resmi. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan