Hukrim

Sayat Tangan Korban Pakai Pisau, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

PANGKALAN KERINCI (MR) - Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, berhasil mengamankan seorang pria berinisial AZ (25) Warga Pulau Muda, Kecamatan Kuala Kampar, pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas), Senin (9/3/2020).

Dari tangan pelaku AZ, polisi berhasil menyita satu unit Hp merek Samsung J2 serta uang hasil kejahatan sebesar Rp600.000.

Kapolsek Teluk Meranti Ipdapol Dimas Bagus Bimantara, melalui Kanitreskrim Bripka Hendrial di Pangkalan Kerinci, Rabu (11/3) menyebutkan pelaku diamankan setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap Liswan alias Iwan (26) warga Palembang.

"Kepala korbannya dipukul pakai kayu dan urat nadi kedua tangannya disayat pelaku memakai pisau," ujarnya.

Ditambahkannya lagi, saat ini korban masih dalam perawatan instensif pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih, Pangkalan Kerinci.

"Pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolsek Teluk Meranti menunggu penyidikan lebih lanjut," ucap dia lagi. 

Terkait motif polisi masih melakukan pendalaman dan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi. (ton)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan