Daerah

Al-Uois: Supermarket Brastagi Harus Meminta Maaf Atas Peredaran Produk Ilegal

LABUHANBATU (MR) - Sejumlah Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL-UOIS) Labuhanbatu memberi Ultimatum kepada pihak Brastagi Supermarket agar meminta maaf atas kelalaian mereka dalam peredaran produk Ilegal yang tidak memiliki Logo Halal dan Label BPOM.

Pernyataan itu disampaikan pada saat pertemuan beberapa Ormas Islam dan Pihak Supermarket Brastagi yang dihadiri Bambang Abdillah (Marketing & Building) dan Zulhemart (Spv Food) di salah satu Cafe di Rantauprapat, Rabu (11/02/2020).

Dari hasil pertemuan tersebut, Teguh AK.SH selaku perwakilan dari Al-Uois meminta kepada pihak supermarket brastagi agar meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian mereka dalam mengedarkan produk-produk yang tidak memiliki logo halal tersebut, dimana banyak masyarakat yang sudah tertipu dan tidak tahu bahwa produk yang mereka beli merupakan produk ilegal yang tidak mempunyai logo halal.

"Ya kita minta kepada pihak brastagi agar meminta maaf atas kelalaian mereka terhadap peredaran produk ilegal tersebut,karena ini merupakan suara masyarakat yang kami harus sampaikan kepada pihak brastagi," pintanya.

Teguh juga menambahkan, pihak brastagi harus dengan segera melakukan perubahan tempat letak antara produk halal dan tidak halal harus terpisah, karena banyak sebagian dari masyarakat yang bingung pada saat berbelanja di karenakan produk-produk tersebut bercampur menjadi satu tempat.

"Kami juga minta kepada manajemen brastagi agar segera melakukan perubahan tempat letak produk halal dan tidak halal dengan terpisah dan harus ada penjelasan seperti tulisan yang ditempatkan pada bagian produk yang tidak halal, sehingga masyarakat bisa melihat dan membaca nya," pintanya.

Sementara itu, Bambang Abdillah selaku Marketing Dan Building di supermarket brastagi menjelaskan memang ada beberapa produk ilegal yang tidak memiliki logo halal beredar di brastagi, dan untuk pemisahan saat ini pihak brastagi juga masih dalam proses pemisahan antara produk halal dan produk tidak halal dan itu benar-benar sudah di akui oleh Bambang Abdillah selaku perwakilan dari pihak brastagi dalam pertemuan tersebut.

"Ia memang kita ada beberapa produk yang tidak memiliki logo halal yang beredar selama ini, dan kami mengakui kekhilafan tersebut," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar produk ilegal di supermarket brastagi yang mana pada Senin (17/2/2020) yang lalu pihak  DPRD labuhanbatu dari komisi II melakukan sidak ke supermarket brastagi dan di temui beberapa produk ilegal tanpa label BPOM dan Logo HALAL dari Cina beredar.

Dan dari hasil pemeriksaan mengenai produk ilegal yang tidak mempunyai logo halal tersebut, pihak Al-Uois mengatakan bahwa produk yang beredar di supermarket brastagi jelas terindikasi mengandung lemak babi. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan