Pandemi Covid-19

Masa Libur Sekolah di Inhil Diperpanjang

TEMBILAHAN (MR) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) resmi memperpanjang masa kegiatan pembelajaran di rumah sampai dengan tanggal 15 April 2020.

Perpanjangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Indragiri Hilir Nomor: 218/Disdik/ III/2020 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Inhil.

Tadinya, Pemkab Inhil sempat menetapkan sampai 30 Maret. Namun kondisi dinilai masih mengkhawatirkan, maka diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Maret 2020 mendatang.

"Aktivitas dan tugas belajar di rumah dapat dilakukan secara daring atau jarak jauh yang disesuaikan dengan minat, kondisi dan fasilitas pembelajaran yang tersedia," kata Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra, Sabtu (28/3/2020).

Meski belum ada yang terkonfirmasi positif, namun kata Trio Beni, warga Inhil yang dinyatakan PDP terdapat 3 orang, sementara Data total Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 107 Orang. (mir)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan