Riau

Pemerintah Pusat Pangkas Dana Perimbangan Daerah Kabupaten Pelalawan Sebesar Rp189 M, Dampak Covid19

PANGKALANKERINCI (MR) - Akibat merebaknya penyakit Corona Virus Desease 2019 (Covid19)  pemerintah pusat memangkas dana perimbangan bagi daerah - daerah secara bervariasi. Untuk Kabupaten Pelalawan, pemangkasan anggaran tersebut sebesar Rp189.593.164.053.

"Kita kena pemotongan anggaran sebesar Rp189 milliar lebih akibat dampak Covid19," ujar Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, Rabu (29/4).

Dijelaskannya lagi, anggaran perimbangan yang terkena pemangkasan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp90.327.701.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp71.323.865.000. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp27.941.598.053.

"Jadi yang ditransfer pemerintah pusat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kita adalah sebesar Rp993.782.297.000 dari total keseluruhan dana perimbangan yang kita terima yakni sebesar Rp1,183.375.461.053," jelas dia lagi.

Masih kata Ia lagi, pemerintah pusat hanya menetapkan besaran dana yang batal ditransfer, sedangkan untuk program yang akan dirasionalisasi ditentukan oleh daerah masing-masing.

"Program mana akan dicoret maupun dibatalkan semua tergantung kita.Tentunya ini akan berpengaruh pada tingkat prioritas," katanya mengakhiri. (Ton) 




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan