Riau

Tahun 2021, Dua BLK di Riau Akan Dikelola Pusat

Google.com

PEKANBARU (MR) - Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Riau yang terdapat di Pekanbaru dan Dumai, pada tahun 2021 akan dikelola oleh pemerintah pusat. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Jonli dalam konferensi pers di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau di Pekanbaru, Sabtu (11/07/2020).

"Penyerahan pengelolaan BLK ke pusat itu sudah menjadi program kita di tahun 2021. Namun demikian BLK di Rohul akan tetap dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau," katanya.

Jonli menambahkan, hal ini merupakan salah satu visi Gubernur Riau Syamsuar yang menginginkan agar kedua BLK ini bisa diisi dengan kegiatan pelatikan yang berkualitas. Salah satu caranya, BLK ini harus dikelola oleh pusat langsung.

"BLK ini kami yakini nantinya akan lebih aktif melakukan pelatikan dalam rang untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Riau. Pemerintah pusat juga akan langsung menyusun program-program pelatihannya," tambah Jonli.

Secara lisan, proses serah terima BLK itu sudah disepakati oleh Pemprov Riau dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun sebelum BLK benar-benar dioperasikan secara penuh oleh pemerintah pusat, maka akan ada tahapan validasi yang akan mereka lakukan. Salah satunya dengan ninjau langsung BLK tersebut.




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan