Riau

Bawa Sajam Saat Eksekusi Lahan, Seorang Warga Di Kuansing Dicokok Polisi

KUANSING (MR) - Seorang warga di tahan Polres Kuansing akibat membawa Senjata Tajam (Sajam) saat pelaksanaan eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan terhadap Lahan PT Wanasari Nusantara dan masyarakat yang sempat menuai perlawanan, Akibatnya, Seorang warga diamankan polisi karena membawa senjata tajam saat proses eksekusi yang dilakukan,Kamis 6 Agustus 2020.

Proses eksekusi sendiri berlangsung atas perintah Pengadilan Negeri Teluk Kuantan terkait 3 (tiga) Perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung dengan perkara Nomor 265 K/PDT/2018 dengan Luas Objek Perkara seluas 390 Ha.

Selanjutnya Putusan Mahkamah Agung dengan perkara Nomor 2869 K/PDT/2017 (MA) dengan Luas Objek Perkara seluas 14,3 Ha dan Putusan Mahkamah Agung dengan perkara Nomor 2007 K/PDT/2015 (MA) dengan Luas Objek Perkara seluas 6,8 Ha.

Sementara proses eksekusi tersebut di back up Polres Kuansing beserta Jajaran Samapta Polda Riau dan Brimob Polda Riau beserta Kodim 0302 Inhu yang ikut melaksanakan kegiatan pengamanan pelaksanaan ketiga eksekusi tersebut.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SiK, MM mengatakan terhadap pelaksanaan eksekusi awalnya berjalan lancar dan aman.
Namun pada pelaksanaan eksekusi dilakukan, ada salah satu warga terpaksa dimankan karena membawa senjata tajam saat dilokasi dan pelaku sudah di amankan di Mapolres Kuansing beserta barang bukti.

"Untuk menghindar dari hal yang tidak di inginkan dilakukan tindakan mengamankan terhadap pelaku berinisial ST yang membawa senjata tajam, ini harus kami lakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,Saat ini semua sudah kondusif,artinya proses eksekusi tetap berjalan lancar,aman dan terkendali."Terang Kapolres.

"Dan saat ini pelaku ST bersama barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pedang pendek sudah diamankan guna proses tindak lanjut di Mapolres Kuansing."Pungkas Kapolres AKBP Henky Poerwanto.(eka).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan