Daerah

Dinas Peternakan Labuhanbatu Hibahkan 70 Ekor Kambing

LABUHANBATU (MR) - Dinas Peternakan Kabupaten Labuhanbatu pada Tahun Anggaran (TA) 2019 hibahkan pada kelompok tani pertenak sebanyak 70 Ekor Kambing, Hal itu dikatakan Pendi Harahap ketika ditemui pada Kamis (06/08/2020) di ruang kerjanya terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berkaitan dengan ternak.

"Se-Labuhanbatu ini ada 10 kelompok tani yang mendapat kambing tersebut,di 7 kecamatan.Masing-masing kelompok mendapat 7 ekor," ucapnya.

Pendi juga menjelaskan,dari nilai pagu yang ditetapkan pada TA 2019 sebesar Rp.124.600.000 dikerjakan oleh CV Dapva.

"Kalau kambingnya dibeli diluar dari Labuhanbatu, tapi masih Sumatera Utara,dan dibelinya kambing tersebut dibuktikan dengan surat pembelian dari daerah tersebut, Dan juga dinyatakan sehat sesuai adanya keterangan dari dokter kehewanan,"ucapnya.

Disebutkannya,dalam spesifikasi kambing yang diberikan ke-Kelompok Tani juga mempunyai aturan seperti kambing lelaki berumur  24 bulan dan tingginya 60-65 Cm kemudian untuk betina umur 18 bulan tingginya 50-56 cm.

"Yang diberikan ke-Kelompok tani namanya Kambing Lokal dengan harga per ekornya sebesar Rp.1.780.000,"jelasnya.

Disinggung,dengan diberikannya kambing tersebut apakah sudah beranak pinak sesuai dengan pantauan dinas terkait,Pendi menjawab itu sudah ada laporannya.

"Sudah adalah laporannya itu,tapi saat ini belum kami tinjau apakah sudah berkembang atas kambing yang diberikan,"Ungkapnya. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan