Riau

Melawan Petugas, 2 Pencuri Sepeda Motor Di Rimba Melintang Di Tembak

RIMBA MELINTANG (MR) - Jajaran Opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil meringkus tiga Pelaku tindak pidana pencurian specialis Sepeda Motor yang meresahkan masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Rimba Melintang,Ahad (13/09/2020) Sekira Pukul 03.30 WiB.

Dua Pelaku terpaksa di lumpuhkan dengan timah panah karena melawan petugas dan coba melarikan diri saat di tangkap,setelah sebelumnya terjadi kejar-kejaran dengan petugas karena pelaku melarikan mobil milik petugas yang terparkir di pinggir jalan.

Demikian di Ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH,SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang IPTU M.Sodikin,SH,Senin (14/09/2020).
"Pengungkapan ketiga pelaku pencurian sepeda motor ini berawal, setelah diamankannya salah satu pelaku berinisial RA Alias Riski Bin Sudiono oleh warga sekitar dan dilakukan pengembangan."Katanya.

Sementara,Aksi pencurian sepeda motor Honda Revo Type M/T,Warna Hitam ini terjadi di Jalan H. Annas Maamun Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang,Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),yang diparkirkan di warung kopi milik Sibarani,Jum'at (11/9/2020) lalu,
Sekira Pukul 17.00 WIB.

Dengan 3 pelaku masing-masing berinisial RA Alias Riski Bin Sudiono (24), AD Sitorus Bin Ibrahim (32) dan W Alias Geleng Bin Sarito (24) yang merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan -Riau. Sementara dua rekannya pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah Kita introgasi kepada pelaku RA,pelaku mengakui dirinya tidak sendiri melakukan pencurian sepeda motor korban dan dari hasil introgasi,Kita langsung melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya melalui Hp pelaku RA dan akhirnya ditemukan posisi para pelaku di salah satu Bengkel di Pematang Batang Ibul Kecamatan Bangko Pusako."Terangnya.

Tanpa buang waktu,Kapolsek bersama tim Reskrim Polsek Rimba Melintang langsung menuju lokasi dengan membawa pelaku RA yang terlebih dahulu diamankan untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku lainnya,sampai di lokasi terlihat ada 4 orang lelaki di dalam bengkel dan langsung dilakukan penangkapan, namun keempat pelaku ini melakukan perlawanan dan bahkan para pelaku ini nekat melarikan mobil petugas yang terparkir di pinggir jalan.

"Saat penangkapan ini,para pelaku sempat melakukan perlawanan,
termasuk pelaku RA yang sudah Kita amankan sebelumnya juga ikut melarikan diri bersama empat pelaku lainnya menggunakan kendaraan petugas yang sedang parkirkan di pinggir jalan mengarah ke Jalan lintas Riau-Medan,dan langsung Kita lakukan pengejaran namun di tengah perjalanan para pelaku ini mengalihkan arah mobilnya kejalan lintas kubu tepatnya di Kilometer 41 Kubu."Paparnnya

"Di Kilo 41 Kubu para pelaku melarikan diri ke kebun Sawit,sementara Mobil mereka parkirkan di pinggir jalan,di sini Kita langsung melakukan pencarian di lokasi mobil yang terparkir ini,dan langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Bagan Sinembah dan Polsek Kubu,untuk mencari kelima pelaku ini di lokasi ini,Akhirnya Sekira Pukul 03.30 WIB,Kita berhasil menangkap 3 orang pelaku diperkebunan PT.Jatim,saat para pelaku ini hendak melarikan diri dengan menumpang mobil Truk Cold Diesel milik perkebunan PT.Jatim."Paparnya.

"Namun saat ditangkap dua pelaku berinisial AD Alias Dani dan RA Alias Rizki mencoba melarikan diri dari petugas,walaupun sudah diberi tembakan peringatan sebanyak 2  kali, pelaku tetap nekad melarikan diri,dan langsung Kita lakukan tindakan tegas tembakan terukur dari jarak kurang lebih 5 Meter kearah kaki kedua pelaku ini dan langsung Kita gelandang ke Polsek beserta barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut."Paparnya lagi.

"Pelaku Kita jerat melanggar Pasal 363 KUH Pidana dengan hukuman maksimal penjara 7 Tahun."Pungkas Mantan KBO Satnarkoba ini.(eka).




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan