Daerah

DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Perubahan APBD Anggaran 2020

LABUHANBATU (MR) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2020, Ini disampaikan Ketua badan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meyka Riyanti Siregar melalui anggota badan anggaran Saptono dari Fraksi PDIP pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (30/09/2020) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

Pada kesempatan itu Badan anggaran bersama tim menyampaikan saran kepada Pemerintah daerah kabupaten Labuhanbatu untuk membentuk pansus guna mengawasi anggaran Covid-19, untuk memastikan penggunaan anggaran Covid-19 sebesar 59 M sesuai dengan peruntukannya.

Pjs. Bupati Labuhanbatu Drs. H. Mhd.Fitriyus,SH. MSP mengatakan dengan disetujuinya Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2020 maka selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintahan Provinsi dalam rangka evaluasi ranperda sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Terimakasih, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk evaluasi sesuai ketentuan Perundang-undangan,"katanya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut para komisi dari berbagai Fraksi menyampaikan tanggapan rancangan perubahan APBD kabupaten Labuhanbatu dimulai dari Anggota komisi 1 Fraksi PAN H.Khozali Nasution, S.Ag dan disusul oleh Fraksi PDIP sebagai penutup dalam sidang yang berlangsung hingga sore hari itu. (anditan)




[Ikuti Monitorriau.com Melalui Sosial Media]






Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0853-6543-3434/0812-6686-981
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Monitorriau.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan